BOGOR, KABARTERKINI.co.id – Presiden Joko Widodo sekali lagi meminta dilakukan perubahan fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Saat ini dibutuhkan bukan hanya sebatas pada pembangunan sistem pengadaan barang dan jasa cepat, transparan, dan akuntabel, tapi juga sebuah sistem yang mampu memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
“LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) harus berani melakukan banyak terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern. Bangun sistem pengadaan real time, lakukan transformasi ke arah 100 persen e-procurement, manfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data pengadaan agar lebih cepat,” ujar Jokowi -biasa disapa- saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dilansir dari BPMI Setpres, Rabu 18 November 2020.
Dengan terobosan dan penerapan teknologi, menurutnya, pihak-pihak terkait dapat memantau jalannya proses dan nilai realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara langsung. Yang nantinya data-data tersebut dapat dijadikan sebagai peringatan awal bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan langkah-langkah percepatan.
“Apalagi di kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, sangat penting sekali pengadaan dipercepat. Alarm peringatan perlu diberikan karena banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masih bekerja cara lama. Akibatnya realisasi belanja sudah dianggarkan baik di APBN maupun APBD menjadi terlambat,” tutur Jokowi.
Kecepatan realisasi belanja pemerintah saat ini, sambungnya, mendorong permintaan dan meningkatkan konsumsi masyarakat, untuk selanjutnya dapat menggerakkan perekonomian terus tumbuh positif.
Tidak hanya itu, Kepala Negara menegaskan, sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mampu meningkatkan nilai guna. Sehingga anggaran telah dibelanjakan dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
“Karena itu prioritaskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, khususnya produk-produk UMKM pada belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” imbuh Jokowi.
Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), ia menyarankan, harus terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Kewajiban bagi produsen untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan tersebut nantinya dapat menimbulkan efek berganda amat besar bagi bergeraknya perekonomian nasional dan daerah.
Dengan melibatkan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, utamanya sektor UMKM. Sehingga keberlangsungan industri dalam negeri dapat memberikan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja lokal.
“UMKM harus dilibatkan lebih banyak dalam mengisi rantai pasok produksi TKDN, misalnya di sektor industri otomotif dan telekomunikasi. Saya yakin produk-produk UMKM tidak kalah dengan produk negara lain dari sisi harga dan kualitas. Bahkan apabila sektor UMKM terus kita perkuat, dampingi, dan fasilitasi maka produk UMKM kita mampu bersaing di pasar regional maupun global,” pungkasnya. (*andy surya)