Propam Razia Anggota Polres Kepulauan Anambas di THM

0
1309

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kasie Propam Polres Kepulauan Anambas IPDA Rahmat Susanto beserta jajaran menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu 10 Maret 2021. Razia THM digelar, untuk memantau anggota Polres Kepulauan Anambas.

“Sesuai perintah lisan Kabidpropam Polda Kepri pada 25 Februari 2021, anggota Kepolisian dilarang masuk atau berkunjung di THM,” kata Rahmat melalui keterangan tertulis. “Hasil pantauan, kami tidak temukan anggota Polres Kepulauan Anambas berkunjung.”

Larangan anggota Kepolisian berkunjung di THM, menurutnya, diperkuat dengan program Presisi atau Prediktif, Transparan dan Berkeadilan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Salah satu poin, pemantapan kinerja dan pemeliharaan kamtibmas.

“Tadi kita lakukan razia di Cafe Hello Kitty, Cafe Siantano, Cafe Anambas Inn dan Cafe Iwan,” terang Rahmat. “Selain memantau anggota, kita juga memasang banner larangan dipintu masuk THM.”

Tidak lupa, dalam razia, ia berpesan pada masyarakat di THM agar senantiasa mentaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, hindari berkerumun dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Selama razia berjalan aman dan kondusif,” papar Rahmat. “Sekali lagi saya tegaskan, dalam razia tidak ditemukan anggota Polres Kepulauan Anambas di THM.” (*sarnilam) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini