KABARTERKINI.co.id, NATUNA – Proyek Irigasi Satuan Pemukiman (SP) 2 Desa Tapau, Kecamatan Bunguran Tengah, Natuna, tanpa plang. Sehingga proyek dari pemerintah pusat itu, belum diketahui, berapa anggarannya, dan siapa kontraktor pelaksana.
Kusno, mengaku warga sekitar, membenarkan proyek Irigasi mengairi sawah masyarakat ini, selama dikerjakan kontraktor, tanpa plang. Otomatis, ia dengan warga sekitar tak mengetahui nilai proyeknya.
“Dengar-dengar sekitar Rp5 milyar anggaran proyek itu,” kata lelaki berprofesi sebagai petani, saat ditemui sedang mencangkul sawahnya, Kamis siang 12 Juli 2018. “Tapi pengerjaan bukan hanya membangun irigasi Tapau, informasi di terima, kontraktor pelaksana juga merehab pekerjaan di SP 3, Desa Air Lengit.”
Namun Kusno, tak mengetahui, kontraktor pelaksana merehab pekerjaan apa, di SP 3 Desa Air Lengit. “Kalau ada papan plang, mungkin saya bisa menjelaskan sedikit detail,” katanya. “Sudah tanpa papan plang, pekerjaan asal-asalan.”
Maksud Kusno, kontraktor pelaksana mengerjakan proyek asal-asalan dimulai mengambil tanah timbun, dengan mengeruk lahan sawah terbengkalai dekat lokasi proyek. Sehingga tanah timbun itu, diragukan kwalitasnya.
Lalu, pekerjaan membuat irigasi, bahan baku semen diragukan kekokohannya. Kalau tak percaya, silahkan lihat dilapangan. Sebab, lokasi proyek pembangunan irigasi, hanya tinggal puluhan meter dari sawahnya.
“Jika mau lebih jelas soal proyek Irigasi ini, silahkan Bapak-bapak tanya Kades Tapau,” sarannya. “Pak Kades sangat memahami, terutama pemakaian tanah timbunnya.”
Kades Tapau Sulaiman, hingga berita terpublikasi belum sempat dikonfirmasi. Mengingat, hari beranjak petang. Para pegawai telah pulang kerja.
“Penggunaan tanah timbun proyek Irigasi Tapau tetap menjadi permasalahan,” ujar sumber awak media. “Tanah di keruk dari lahan persawahan, tanpa jelas izin, dan tanpa perlu biaya angkut truk.”
Sementara, pantauan dilapangan pada proyek Irigasi Tapau, terlihat tanah timbun dipergunakan, bukan tanah merah, alias diragukan kwalitasnya. Semen dinding irigasi, sepanjang ratusan meter, dibeberapa bagian, mulai retak.
Di kanan jalan terpasang tanda himbauan, “Dilarang Membuang Sampah Atau Material Kedalam Saluran.” Himbauan berlatarbelakang cat putih itu, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera IV, Jalan R.E Martadinata Nomor 1 Sekupang, Batam.
“Anggaran proyek Irigasi Tapau, dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018,” kata sumber. “Dikerjakan, Mei lalu, satu bulan siap.” (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id