
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Warga Natuna telah melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Wisata Kolam Renang di Desa Tanjung Setelung, Kecamatan Serasan, Natuna pada 2024 lalu. Laporan dimuat dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Proyek pembangunan Wisata Kolam Renang di Desa Tanjung Setelung itu merupakan program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Program bernama bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana Objek Wisata. Yang dibiayai dari dana APBN 2023 sebesar Rp400 juta.
Inspektur Inspektorat Natuna Robertus Louis Sreverson pada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya telah menerima laporan proyek pembangunan Wisata Kolam Renang Desa Setelung dari Ombudsman. Setelah diaudit, ada kerugian negara sekitar Rp200 juta.
“Kepala Desa dan Perangkat Desa terlibat dalam proyek pembangunan Wisata Kolam Renang itu,” kata Robertus di kantornya, kawasan Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Senin 16 Juni 2025.
Karena permasalahan ini, ia telah memberikan teguran beberapa kali ke Pemerintah Desa Tanjung Setelung. Namun tidak ada itikad baik dari mereka.
“Hasil temuan sudah diekspos ke Ombudsman pada 2024,” kata Robertus. “Pasalnya Inspektorat Natuna memiliki batasan dalam penanganan kasusnya.”
Selain ke Ombudsman, pihaknya telah tindak lanjut kasusnya ke BPK dan KPK. Jadi Aparat Penegak Hukum atau (APH) sudah bisa masuk melakukan pemeriksaan.
Kepala Desa Tanjung Setelung Debi Irwandi membantah, proyek pembangunan Wisata Kolam Renang telah merugikan negara sekitar Rp200 juta. Sebab hasil audit bersama Inspektorat Natuna, hanya sekitar Rp90 juta.
“Bukan terjadi kerugian, melainkan terjadi selisih pembayaran sekitar Rp90 juta,” kata Debi saat dihubungi melalui telepon WhastApp. “Selisih ini telah kami bayar secara cicil, tahun ini sekitar Rp19 juta.” (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id