Proyek Pasar Rakyat Natuna Rp87 Milyar, Timbunan 17 Miliar Diduga Tidak Sesuai Bestek, Isu Galian C Illegal

0
405
PENIMBUNAN Pasar Rakyat Natuna

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pembangunan Pasar Rakyat Natuna, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur yang didanai APBN dari hibah Japan International Cooperation Agency (JICA) senilai total Rp87 miliar kembali menuai sorotan.

Aktivis media sosial Natuna Aripin mempertanyakan pekerjaan penimbunan senilai Rp17 miliar diduga menggunakan material tidak sesuai klasifikasi RAB. Proyek ini juga sebelumnya diwarnai dugaan penyusupan material galian C illegal dan isu keterlambatan pembayaran pajak ke pemerintah daerah.

“Total proyek Rp87 miliar dari hibah JICA. Khusus tanah timbun Rp17 miliar untuk 26 ribu kubik. Artinya Rp650 ribu per kubik. Dengan harga dan volume segitu, wajib pakai tanah timbun pilihan, bukan tanah merah asal-asalan,” kata Aripin melalui keterangan tertulis, Jumat 26 Juni 2026.

Data teknis proyek diterima Tokoh Pemuda Ranai itu, tinggi timbunan bund/tanggul direncanakan +4,25 meter dari elevasi dasar ±0,00 LLWS. Jika dihitung dari muka air laut rata-rata +1,182 MSL, maka tinggi timbunan efektif di atas MSL adalah 3,07 meter.

“Kontraktor acuannya 4,25 meter dari LLWS. Di bibir pantai, tinggi segitu dengan beban pasar di atasnya, kalau pakai tanah merah CBR rendah jelas bakal amblas. Ini bukan menimbun halaman rumah,” tulis Aripin.

BACA JUGA :  Sejumlah Warga Ingin Mukhlis Ikut Balon Kades Sei Ungar

Dugaan semakin kuat setelah beredar foto kondisi lapangan. Menurutnya, terlihat hamparan tanah urug berwarna merah di lokasi proyek tepi pantai. Sementara pekerja sedang merakit besi untuk struktur beton di atas batuan pemecah ombak.

Aripin menduga ada kaitan antara material tanah merah di lapangan dengan isu galian C illegal yang sebelumnya mencuat. Ia khawatir material dipakai tidak berizin dan tidak lolos uji lab sesuai bestek RAB untuk harga Rp650 ribu/kubik.

“Rp650 ribu perkubik itu bestek tanah pilihan dipadatkan perlapis. Kalau yang masuk tanah merah galian C illegal, harganya cuma Rp200 atau 300 ribu. Selisih Rp350 ribu dikali 26 ribu kubik, potensi kerugian negara Rp9,1 miliar. Ini baru dari timbunan,” katanya.

Jadi Arifin meminta dinas terkait serta aparat penegak hukum, seperti:

1. Dinas PUPR Natuna buka kembali RAB, hasil uji lab CBR, dan izin galian C.

2. BPKP Kepri & Auditor JICA, turun audit investigatif material timbun.

3. Kejari Natuna dan Polda Kepri, usut dugaan galian C illegal di proyek hibah JICA.

“Ini uang hibah dari Jepang buat masyarakat Natuna. Kalau bestek dilanggar dan pakai material illegal, yang malu Indonesia. Saya minta aparat penegak hukum jangan tunggu viral. Sita dokumen, uji lab independen sekarang,” kata Aripin mengakhiri.

BACA JUGA :  Dinas Pariwisata Kepri Raih Best of The Best Branding Promotion di Ajang Jatim Fest 2025

Plang proyek Pasar Rakyat Natuna diterima, merupakan kegiatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan. Pekerjaan pembangunan prasarana dan sarana diluar kawasan pelabuhan pada lokasi SKPT Natuna.

Pelaksana proyek, PT Cimendang Sakti Kontrakindo KSO PT Samudera Anugerah Indah Permai. Konsultan pengawas, PT Mahakarya Abadi Konsultan KSO PT Predator Loo Hulondo dan PT Fatek Engineering Consultant.

Konsultan perencana, PT Elsadai Servo Cons. Lokasi, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Nilai proyek, Rp87.946.849.000. Sumber anggaran, Hibah Jepang. Waktu pelaksanaan, 365 Hari Kalender.

Nomor kontrak, 1201/DJPDSPKP.0/PL.420/XII/2025. Sementara hingga berita di publikasi, KABARTERKINI.co.id belum memperoleh konfirmasi dengan pelaksana proyek. Lalu, media ini selalu siap membuka ruang dan menerima klarifikasi, sanggahan atau hak jawab dari pihak terkait atau narasumber yang merasa dirugikan terkait pemberitaan diterbitkan. (*Andi)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini