
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menghadiri Rapat Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Rapat dihadiri Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepri ini berlangsung di ruang rapat Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Jalan Raja Isa, Batam Center, Kota Batam, Jumat 23 Mei kemarin.
“Saya mengapresiasi Anambas berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” kata Aneng melalui pesan tertulis, Ahad 25 Mei 2025. “Predikat ini merupakan bentuk pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.”
Tidak lupa, Bupati Kepulauan Anambas 2025-2030 itu, mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan secara akurat dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Dari hasil kerja kolektif itu, terwujud tata kelola keuangan yang baik.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” kata Aneng. “Agar tahun depan, Anambas dapat meraih WTP kembali.” (*yady)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id