
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Fraksi Partai Pemersatu Damai Natuna (PPDN) DPRD Natuna menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Natuna tentang penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus suami dan istri yang dimutasi. Agar saat dimutasi, tidak terpisah kecamatan.
Demikian ditegaskan, juru bicara Fraksi PPDN DPRD Natuna Wan Arismunandar dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaikan laporan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) 2021, Kamis 30 September 2021.
Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Natuna tersebut memberikan masukan agar semua pembangunan yang tertunda bisa lanjutkan beserta penyelesainya termasuk pembangunan Pasar Modern dan Gedung DPRD Natuna.
Khusus, pembangunan yang telah ada Detail Engineering Design (DED) segera diselesaikan salah satunya pembangunan Pelabuhan Pelantar Kota Tua di Penagi sebab sudah 2 tahun terbengkalai.
Tidak kalah pentingnya, fraksi ini menyarankan kepada kepala dinas pendidikan untuk memperhatikan anak didik sudah lama tidak sekolah tatap muka agar bisa mengadakan program bimbingan mental akibat pandemi Covid-19.
Terakhir pemerintah daerah diharapkan dapat menjembatani permasalahan sertifikat lahan eks transmigrasi di Kecamatan Bunguran Batubi. Hingga saat ini, sebagian besar warga belum mendapatkan sertifikat tersebut.
Sebab masalah ini sangat pelik pembahasanya di internal Fraksi PPDN DPRD Natuna. Untuk terus disampaikan kepada pemerintah pusat maupun kabupaten sangat kencang diaspirasikan melalui anggota DPRD Partai Nasdem Dapil III.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat menjembatani permasalahan ini hingga tuntas,” tegas Sekretaris Partai Nasdem Natuna itu. (*andi surya)