NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menyetujui jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupeten Natuna 2024.
“Sebelumnya jumlah disetujui KemenpanRB sebanyak 600 orang. Namun KemenpanRB meminta kita merinci formasinya,” ujar Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya pada sejumlah awak media di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, kawasan Kantor Bupati Natuna, Selasa 30 April kemarin.
Dari 600 orang disetujui, menurut Alim, telah dirincikan formasi dibutuhkan Pemkab Natuna, yakni sebanyak 30 CPNS, 90 PPPK Guru, dan 480 PPPK Teknis. Rincian ini sudah dikirim ke KemenpanRB minggu lalu.
“Alokasi penerimaan ini lebih banyak dari 2023 lalu yang hanya 310 orang. Otomatis ini merupakan kerja keras kita menyelesaikan tenaga non ASN dilingkungan Pemkab Natuna,” katanya.
Sementara diketahui bersama, jumlah tenaga non ASN di Pemkab Natuna sebanyak 2.700 orang. 1.446 orang sudah diangkat menjadi PPPK dan 1.334 orang belum. (*iwan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id