Sah, Ranperda APBD Kepri 2022 Jadi Perda

0
284
PENYERAHAN Perda APBD Kepri 2022

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menghadiri rapat paripurna dengan agenda Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kepri Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Balairung Raja Khalid, Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin 29 November 2021.

Rapat ini sekaligus pengambilan persetujuan penetapan Ranperda dimaksud menjadi Perda. Dalam rapat paripurna, akhirnya DPRD Kepri menyetujui Ranperda APBD Kepri Tahun Anggaran 2022 dijadikan Perda.

Sebelumnya seluruh Fraksi DPRD Kepri menyetujui Ranperda APBD 2022 di tingkatkan statusnya menjadi Perda. Dengan disetujui seluruh fraksi, maka pimpinan DPRD Kepri Jumaga Nadeak melakukan pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara antara Ansar Ahamd bersama unsur pimpinan DPRD dan disaksikan anggota DPRD serta Forkompinda Kepri, Jumat kemarin.

Dalam pidatonya, Ansar menyampaikan Pemerintah Provinsi Kepri tetap menjaga konsistensi terhadap anggaran belanja dengan alokasi APBD minimum 20 persen bidang Pendidikan dan 10 persen bidang Kesehatan sesuai peraturan perundang-undang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran.

“Guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, kita tetap menjaga sinergisitas program-program prioritas nasional yang sudah ditentukan,” tegas politisi Partai Golkar itu.

TANDATANGAN Nota Kesepahaman

Penyusunan APBD Kepri 2022 diproyeksi sebesar Rp3,870 triliun. Dengan rincian, rencana pendapatan daerah sebesar Rp3,480 miliar. Sedangkan rencana belanja daerah sebesar Rp3,870 triliun.

“Total belanja, kita mengalokasikan pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dengan dukungan percepatan penyedian sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” jelas Ansar.

Kebijakan pembangunan pada tahun pertama RPJMD Kepri, menurutnya, adalah pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola pemerintah yang baik dengan menjujung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional.

“Kebijakan ini agar dapat kita laksanakan dengan baik untuk dapat mewujudkan visi kita bersama yaitu ‘Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya,” terangnya.

Bersamaan itu, ia atas nama Pemprov Kepri mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kepri atas komitmen bersama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. (*juwono)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here