
ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Asahan Surya mengeluarkan surat imbauan terkait menyambut Idul Adha 1442 Hijriyah. Surat imbauan itu, ditandatangani bersama, antara ia, Forkopimda dan tokoh agama Asahan, Kamis 15 Juli kemarin.
“Surat imbauan itu, berisikan tentang kebijakan pelaksanaan takbiran, shalot Idul Adha, penyembelihan hewan qurban dan penyalurannya di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Kabid Media Cetak dan Elektronik Kominfo Asahan Arbin Ariadi Tanjung kepada sejumlah wartawan, Ahad 18 Juli 2021.
Dalam surat imbauan, menurut Arbin, dijelaskan pelaksanaan takbiran, sholat Idul Adha, dan penyembelihan hewan qurban diperbolehkan, tetapi tetap berpedoman Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 dan 16 tentang Protokol Kesehatan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Jadi dalam menyambut Idul Adha, kita tetap harus mentaati protokol kesehatan ketat, hindari kerumunan, takbiran hanya dapat dilaksanakan di masjid atau musholla, sholat Idul Adha dilaksanakan di masjid atau mushola atau lapangan terbuka dengan jumlah jamaah dibatasi,” kata Arbin.
Lalu, sambungnya, diminta pada seluruh masyarakat agar membatasi atau mengurangi mobilitas selama Idul Adha. Tidak melakukan mudik Lebaran, serta tidak bepergian ke tempat keramaian.
Terakhir, tegasnya, “Diharap pelaku usaha bergerak dibidang jasa warnet, hiburan, kedai tuak dan tempat-tempat berpotensi menimbulkan maksiat dan penyakit masyarakat harus tutup total.” (*syahroel)