Satlantas Polres Lhokseumawe Akan Terapkan Kanalisasi Lajur Kendaraan 

0
553
SUASANA sosialisasi

LHOKSEUMAWE, KABARTERKINI.co.id – Sebelum menerapkan pemisahan lajur, antara pengendara roda dua dan empat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe menggelar sosialisasi. Sosialisasi digelar, agar masyarakat pengguna jalan tidak terkejut dengan kebijakan ini.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Harntanto melalui Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista mengatakan, dengan adanya kanalisasi lajur, otomatis mengharuskan para pengendara roda dua untuk berada di sebelah kiri, sementara kendaraan roda empat dan tiga berada pada lajur kanan jalan.

“Saat ini jajaran Dit Lantas Polda Aceh termasuk Sat Lantas wilayah sedang melaksankan kegiatan Zero Traffic Accident pada 2021. Hal ini demi menekan angka laka lantas seminimal mungkin, salah satunya dengan kanalisasi,” ucap AKP Radhika Angga Rista, Rabu pagi 20 Januari 2021.

Perwira Kepolisian balok tiga emas itu juga menjelaskan, kanalisasi adalah pemisahan lajur, antara kendaraan roda dua dengan roda empat, khusus di kawasan rawan kemacetan dan kecelakaan.

“Kanalisasi ini dimaksudkan untuk mengurangi peluang terjadinya kepadatan jalan. Yang membuat kemacetan serta kecelakaan pada waktu-waktu tertentu ,” terangnya.

Selain itu, dibuatnya lajur khusus roda dua bertujuan melindungi pengendara sepeda motor dari bahaya kecelakaan lalu lintas lebih fatal.

“Sosialisasi kami coba terapkan di sepanjang jalan masuk Kota Lhokseumawe tepatnya mulai dari simpang Selat Malaka hingga simpang RS Kasih Ibu. Kami harap masyarakat segera terbiasa dengan menggunakan lajur sebelah kiri bagi pengguna roda dua,” tutupnya. (*fadhil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini