Gelar Razia, Polres Kepulauan Anambas Amankan 22 Kenderaan Roda Dua

0
1131
SUASANA razia

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Polres Kepulauan Anambas dari berbagai satuan, menggelar razia kenderaan di persimpangan Kantor Dinas Kesehatan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kamis 25 Februari 2021. Razia dipimpin langsung Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi itu, diamankan 22 kenderaan roda dua.

“Personel terlibat razia dari berbagai satuan, yakni dari Satlantas sebanyak 5 orang, Samapta 1 orang, Satreskrim 4 orang, Sat Intel 1 orang, Satpolair 2 orang dan Polsek Siantan 5 orang,” papar Yudi melalui keterangan tertulis.

Dalam razia, sambungnya, dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK dan TNKB. Kelengkapan pengendara, seperti helm, SIM, ban, rem dan knalpot. Mengecek nomor rangka, nomor mesin dan pemilik kendaraan.

“Dari hasil razia, kita temukan 48 pelanggar, yaitu 11 orang tidak menggunakan helm, 12 orang tidak dapat menunjukkan SIM, 3 kenderaan pakai knalpot tidak standar dan 22 orang tidak membawa STNK. Yang tidak membawa STNK kenderaannya ditahan di Kantor Polsek Siantan,” ungkap Yudi sambil menambahkan, sebagian kenderaan sempat ditahan, segera dilepas setelah pemiliknya menunjukan STNK tertinggal dirumah.

Sementara dalam razia, Yudi beserta personelnya tetap mensosialisasikan protokol kesehatan demi antisipasi wabah Covid-19, seperti memakai masker diluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan massa, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini