Sesuai Nawacita Presiden Jokowi, LKPK dan SMSI Kepri Dukung Kapolri Berantas Mafia Tanah

0
496

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Riau mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas para mafia tanah di Indonesia. Langkah ini, sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu “Negara Hadir Ditengah Masyarakat.”

“Di Kepulauan Riau atau Kepri, saat ini ada ratusan ribu hektar lahan terlantar. Jelas ratusan ribu hektar lahan terlantar ini diduga milik para mafia tanah. Jika bukan milik para mafia tanah, jelas sudah digarap masyarakat, khusus petani kecil,” ungkap Ketua LKPK Kepri Kennedi Sihombing lewat keterangan tertulis, Ahad 21 Februari 2021.

Jadi, LKPK bersama SMSI Kepri meminta Kapolri tidak ragu menindak tegas para penguasa, oknum BPN, oknum pejabat tinggi TNI/Polri serta kepala daerah yang menjadi beking tindakan para mafia tanah. Sebab mereka telah merugikan hak negara dan meresahkan rakyat kecil.

“Sikap tegas Pak Kapolri menjadi bukti dukungan terhadap rakyat kecil. Tidak hanya itu, Pak Kapolri telah menunjukkan kepatuhannya terhadap perintah Presiden Jokowi, menumpas para mafia tanah,” kata Kennedi.

“Negara melalui aparat penegak hukum harus hadir ditengah rakyat kecil, memberantas para mafia tanah telah bergentayangan selama ini. Sekaligus memberikan kepastian hukum soal pertanahan di negara ini,” kata Kennedi lagi, diamini Ketua SMSI Kepri Zakmi, sebelumnya saat meninjau lokasi Kelompok Tani di Lome dan Malang Rapat, Tanjungpinang, Sabtu 20 Februari kemarin.

Terus terang, Kennedi dan Zakmi sudah belasan tahun berjuang membantu Kelompok Tani disejumlah desa. Selama ini tertindas dengan keberadaan mafia tanah. Sehingga kelompok tani ini kesulitan menggarap tanah kosong milik negara, sebagai lahan pertanian. Mengingat telah dikuasai mafia tanah, meskipun masih hutan belantara atau semak belukar.

“Permainan mafia tanah sudah menggurita dan hampir tidak tersentuh hukum. Khusus di Kepri, objek tanah sering menjadi bancakan para mafia tanah, lalu diterlantarkan. Bahkan objek tanah jelas ada penghuninya pun berani mereka sikat,” ungkap Kennedi.

Untuk membantu kelompok tani serta mencegah kerugian rakyat akibat sepak terjang para mafia tanah, LKPK bersama SMSI Kepri akan berjuang membantu. Agar kehidupan mereka tidak terus terganggu ulah mafia tanah.

“Kami mengimbau pada masyarakat atau kelompok tani yang memanfaatkan tanah terlantar semata-mata demi menafkahi keluarganya, agar segera mengelolanya. Semua itu demi meningkatkan perekonomian keluarga mereka,” timpal Zakmi.

Sementara, sambungnya, kasus mafia tanah di Kepri, bukan rahasia umum. Seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking orang-orang kuat terlibat seperti, oknum pejabat BPN, oknum pejabat TNI/Polri bahkan oknum pejabat lainnya. Jika negara melalui aparat penegak hukum tidak berpihak kepada rakyat kecil, jelas akan mencoreng pemerintahan Presiden Jokowi. Yang selama ini sangat perhatian pada rakyat kecil, atau wong cilik.

“Kami ahkulyakin, hanya Kepolisian, Kejaksaan serta BPN bisa membongkar permainan mafia tanah. Sebab kami merasa prihatin, banyak lahan terlantar di Kepri yang tidak pernah dikelola perusahaan pemilik izin,” tegas Zakmi.

“Kepri ini serambi Indonesia. Sementara luas daratan tidak sampai 4 persen dari total luas wilayah. Sudah daratannya sedikit ternyata banyak dikuasai mafia tanah. Tentu ini merugikan negara karena tidak ada kontribusi pajak serta tidak berpihak ke rakyat kecil. Jadi kami minta Pak Presiden atau Pak Kapolri membantu rakyat Kepri, akibat ulah mafia tanah,” pungkasnya. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini