Kabarterkini.co.id, Natuna – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti kunjungi Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Senin 3 Agustus 2020. Dalam kunjungan itu, ia sosialisasi proses penerbitan sertifikat lahan transmigrasi, serta tatanan Adaptasi Kehidupan Baru (New Normal) ditengah pandemi Covid-19.
“Beberapa permasalahan di Bunguran Batubi, diantaranya lahan, aset (bangunan masa Kementerian Transmigrasi terdahulu) dan proses sertifikat tanah transmigrasi yang selama ini belum tuntas. Namun sesuai janji politik diutarakan dari awal kepemimpinan Hamid-Ngesti, dimana salah satu poin ingin dicapai adalah mengurai permasalahan yang dihadapi masyarakat Bunguran batubi itu,” sambutan Ngesti.
Dirinya mengakui selama kepemimpinannya, pemerintah daerah telah memaksimalkan efektivitas OPD terkait permasalahan ini. Dengan melakukan penelusuran data, menganalisa regulasi, tahapan, serta membangun koordinasi dengan lembaga–lembaga terkait. Hasilnya secara bertahap proses sertifikasi lahan hak masyarakat transmigrasi dan pemindahan neraca aset mulai menemukan titik terang. Karena sebagian sertifikat tanah sudah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional.
“Kita pernah menerima surat dari Kementerian Transmigrasi, salah satu poin memberikan hak pembinaan atas masyarakat transmigrasi. Dari surat itu, pihak Kementerian menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki hak pembinaan masyarakat. Esensi terpenting dari kondisi ini, Bunguran Batubi berhak dimekarkan menjadi beberapa desa untuk selanjutnya dimekarkan kembali menjadi kecamatan baru,” terangnya.
Selain itu, Ngesti juga mengatakan bahwa dalam beberapa tahun ini, begitu ramai investor mengunjungi Bunguran Batubi. Rencananya berinvestasi usaha perkebunan. Mengingat status kepemilikan lahan belum jelas, para investor terpaksa mengurungkan niatnya.
Namun setelah melalui perjuangan panjang, pemerintah daerah telah menunjukkan keseriusan dalam mengurai permasalahan ini. Dimana pihak Kementerian juga sudah fokus mendukung usulan atas legalitas kepemilikan tanah masyarakat transmigrasi. Yang tidak kalah penting, dukungan dari semua pihak, seperti pengumpulan data cepat oleh Kepala Desa dan Kecamatan, sehingga proses administrasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Dari hasil kerjasama semua pihak, saat ini sudah berhasil diterbitkan sebagian sertifikat Lahan Tansmigrasi milik warga setempat. Meskipun harus mengalami revisi, dikarenakan keterangan luas lahan tidak sesuai dengan tertera di sertifikat diterima masyarakat. Jadi saya berharap masyarakat bersabar, karena penerbitan sertifikat lahan yang menjadi hak nya sudah dalam tahap proses administrasi,” ungkapnya.
Terakhir, Ngesti meminta masyarakat selalu menerapkan tatanan New Normal sebagaimana putusan pemerintah pusat. Seluruh masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktifitas perekonomian sebagaimana biasa.
“Meski pun diperbolehkan melakukan aktifitas seperti biasa, kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan, seperti pemakaian masker saat diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi keramaian. (*pro kopim/red)