NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi mengusul Dana Alokasi Khusus atau DAK Penugasan Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2024 ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pengusulan melalui Surat Pernyataan, dengan nomor: 345/Dinkes/2023/905 pada 10 November 2023.
Surat Pernyataan ini, demi memperkuat Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah pada 18 Juli 2023, dan Surat Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Moh. Bisri pada 20 Juli 2023.
Sementara isi Surat Pernyataan ke Kementerian Kesehatan, Wan Sis -sapaan akrab Bupati Natuna itu- menyatakan, demi penguatan layanan kesehatan diperlukan sarana dan prasarana di Puskesmas Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara, seperti:
1. Ambulans Transport 1 Unit Rp700.000.000.
2. IPAL 1 Paket Rp600.000.
3. Pusling Roda Dua 3 Unit Rp135.000.000.
3. Pusling Roda Empat 1 Unit Rp610.000.000.
Total: Rp2.045.000.000.
Sementara Pemerintah Kabupaten Natuna akan menjamin biaya operasional dan pemeliharaan penyediaan dari DAK Bidang Kesehatan, serta tidak mengalihfungsikan hasil pelaksanaan kegiatan. Lalu, telah mengisi atau update dan validasi data ASPAK dengan benar.
Dari Surat Pernyataan ini, terbuka tabir, selama ini Wan Sis mendapatkan anggaran dari Pemerintah Republik Indonesia, langsung ke Kementerian. Artinya, seluruh pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, infrastruktur jalan, jembatan, air bersih dan lainnya di kabupaten kepulauan perbatasan di tengah Asean ini murni usulan, bukan dana aspirasi siapapun. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id