NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Desa Teluk Buton Doni Boy dengan tegas mengatakan, masalah perizinan pertambangan pasir kuarsa bukan ranah pihaknya. Jika perusahaan tambang masuk wilayahnya, jelas telah mempunyai izin lengkap dari pemerintah pusat.
“Sekali lagi saya tegaskan, soal perizinan bukan ranah desa. Selama perusahaan masuk dan beroperasi, pasti mempunyai izin lengkap. Pernyataan saya ini jelas, tidak akan pernah berubah,” kata Doni saat di wawancara KABARTERKINI.co.id melalui aplikasi video di rumahnya, Senin 30 Mei 2022.
Kembali orang nomor satu di Desa Teluk Buton itu mengulang pernyataannya saat di publikasi kemarin. Menurutnya, masyarakat Teluk Buton sangat mendukung dengan hadirnya pertambangan pasir kuarsa. Karena lokasi pertambangan bukan lahan produktif alias tidak subur.
“Selain lahan tidak subur, pihak perusahaan berjanji akan merekrut para pemuda dan pemudi Teluk Buton sebagai pekerja. Tapi yang mempunyai skill atau keahlian, seperti supir, satpam dan sebagainya,” kata Doni.
Jadi, sambungnya, tidak ada seorang pun masyarakat Teluk Buton menolak dengan hadirnya perusahaan tambang pasir kuarsa. Sebab besar manfaat dari pada modarat.
“Masyarakat setuju, dengan mereka jual tanahnya dengan pihak perusahaan. Artinya, jual beli itu, tanpa paksaan. Lalu, dari mana masyarakat Teluk Buton menolak kampungnya sebagai kawasan pertambangan pasir kuarsa,” tegas Doni.
Tidak lupa, ia meminta pemerintah pusat segera mengeluarkan izin pertambangan di Desa Teluk Buton. Dengan hadirnya pertambangan, akses jalan darat dan laut desa di bawah Kecamatan Bunguran Utara ini, dibangun pihak perusahaan pertambangan.
“Selama masyarakat Teluk Buton diuntungkan dengan hadirnya perusahaan tambang pasir kuarsa, otomatis saya harus mendukung. Sekali lagi saya tegaskan, lokasi akan di tambang, tidak subur, pohon hutan saja sulit tumbuh,” pungkasnya. (*andi surya)