Tegas, Gubernur Kepri Ingatkan Agar Moratorium DOB Tidak Mengancam Kedaulatan Negara

0
486

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengingatkan pemerintah pusat agar moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan negara. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa 10 Mei 2022.

“Saya sangat khawatir, Provinsi Kepri berhadapan dengan invansi negara asing atas Sumber Daya Alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna. Jangan karena moratorium DOB, kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepri,” tegas Ansar dalam forum yang dihadiri Gubernur seluruh Indonesia itu.

Jadi, menurutnya, pemerintah pusat harus mengkaji prioritas pemekaran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara. Di saat yang sama, Ansar juga mengusulkan dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.

“Lewat Forum APPSI, saya berharap dibentuk tim kecil terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian. Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2014 perlu direvisi kembali,” kata Ansar.

Sebab, sambungnya, dalam undang-undang itu, banyak kewenangan Gubernur yang di kebiri. Sehingga perlu di review kembali. Memang tidak mudah menerjemahkan Undang-Undang Otonomi Daerah, jika dikaitkan dengan undang-undang lain.

“Kadang-kadang dengan Kepmen saja, dengan cantolan undang-undang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Saya rasa Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2014 perlu direvisi,” ulangnya.

Selain itu, Ansar menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer dikeluarkan pemerintah pusat. Dirinya mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan referensi dan dasar kuat pula.

“Kadang kala kewenangan kita (kepala daerah) ditarik begitu saja oleh pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada referensi atau kajian sejenisnya,” ujar mantan anggota DPR RI itu.

“Seperti kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik pemerintah pusat. Kemudian sebagian dikembalikan ke daerah. Nah ini kan negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas,” katanya lagi. (*juwono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini