Temui Dirjen Imigrasi, Gubernur Minta Kebijakan Bebas VOA Kembali Diberlakukan di Kepri

0
199
GUBERNUR Kepri Ansar Ahmad (kiri)

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad tidak berhenti mengupayakan kebangkitan pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 di Kepri. Penghentian sementara bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VOA) yang diberlakukan sejak 18 Maret 2020 di Kepri masih dirasakan sebagai penghambat.

Berdasarkan data dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke Provinsi Kepri selama Mei 2022 tercatat sebanyak 23.842 kunjungan atau mengalami peningkatan 101,93 persen, dibanding bulan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan Mei 2021, terjadi peningkatan cukup besar. Namun untuk mencapai jumlah wisman seperti sebelum pandemi Covid-19, masih banyak upaya harus dilakukan.

Seperti diketahui, berdasarkan Perpres Nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, terhadap 169 negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu yang diberikan fasilitas pembebasan dari kewajiban memiliki visa kunjungan, termasuk Singapura dan Malaysia yang merupakan penyumbang jumlah kunjungan wisman ke Kepri.

Namun dengan mempertimbangkan pencegahan peningkatan penyebaran virus corona di Indonesia, maka pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa yang ditetapkan pada 18 Maret 2020.

Dengan dikeluarkannya Permen tersebut, maka Perpres 26 tahun 2016, otomatis tidak berlaku. Secara tidak langsung berpengaruh pada minat wisman berkunjung ke Kepri, meskipun pintu pariwisata telah dibuka.

Dengan mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 di Kepri terbilang cukup sukses, status mulai membaik, dengan rendahnya jumlah kasus, serta capaian vaksinasi sangat signifikan, maka Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, dan bertemu langsung dengan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana dan jajarannya, Rabu 20 Juli kemarin.

Di hadapan Dirjen Imigrasi dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris serta Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri Morina Harahap, Ansar meminta agar bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (VOA) di sesuaikan dengan Perpres Nomor 21 tahun 2016, seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Saya juga meneruskan aspirasi dari para pelaku pariwisata di Kepri. Sebab mereka paling terdampak saat pandemi Covid-19. Dengan diberlakukannya kembali Perpres Nomor 21 tahun 2016, perlahan tapi pasti akan mendongkrak minat wisman berkunjung ke Kepri,” kata Ansar melalui keterangan tertulis, Kamis 21 Juli 2022.

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana sebelumnya mengatakan, pada dasarnya ia mendukung penuh kemajuan serta kebangkitan kembali pariwisata di Kepri. Dengan catatan, pemberlakuan bebas visa kunjungan nantinya harus memperhatikan aspek keamanan dan kemanfaatan.

“Kami sangat mendukung usulan Pak Gubernur dan segera dibahas. Hanya kami berpesan, jangan pernah lalai pada aspek keamanan dan fasilitas diberikan, karena hingga saat ini pandemi Covid-19 belum usai,” kata Widodo mengakhiri. (*juwono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini