Terima Audiensi Kepala Kantor Pos Kisaran, Bupati Asahan Imbau Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

0
368
SUASANA audiensi

ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Asahan H. Surya berharap masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan atau masa berlaku telah berakhir, agar segera mengurus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Asahan. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kantor Pos Kisaran Kuswanto beserta jajarannya, Senin 22 Maret 2021.

Kepala Kantor Pos Kisaran Kuswanto sebelumnya menyatakan, pihaknya melakukan audiensi untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, perihal pengantaran dokumen kependudukan melalui sistem COD. Dengan sistem ini, pihak Pos Kisaran akan mengantarkan dokumen kependudukan kepada pemilik dengan biaya pengantaran ditanggung pemilik dokumen.

Selain itu kantor Pos Kisaran juga ingin menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pembayaran PBB melalui Kantor Pos. Karena saat ini kantornya telah memiliki outlet di setiap kecamatan di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H. Surya mengucapkan terimakasih atas tawaran kerjasama diberikan Kantor Pos Kisaran. Dengan program Kantor Pos ini akan mempermudah masyarakat Asahan dalam mengurus dokumen kependudukan dan pembayaran PBB.

“Terkait pengantaran dokumen kependudukan sistem COD, saya akan coba mengkaji kembali kebijakan ini,” kata Surya. “Apakah sesuai regulasi dan peraturan berlaku.”

Sedang untuk pembayaran PBB, Surya menyarankan agar pihak Kantor Pos Kisaran melakukan komunikasi dengan instansi terkait. Sekali lagi ia berpesan pada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan atau telah habis masa berlaku agar segera melakukan proses kepengurusan ke Kantor Disdukcapil.

“Tidak ada alasan masyarakat Asahan tidak memiliki dokumen kependudukan,” paparnya. “Sebab Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Disdukcapil memiliki blanko cukup.” (*syahroel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini