Tingkatkan Daya Saing, Presiden: Reformasi Perpajakan Penting Dilakukan

0
396

kabarterkini.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 22 November 2019, kembali menegaskan sektor perpajakan harus mampu menjadi salah satu instrumen bagi peningkatan daya saing ekonomi nasional, sekaligus mengantisipasi perlambatan ekonomi global.

“Ini adalah rapat ke-7 yang kembali membahas mengenai reformasi perpajakan kita yang sangat penting untuk segera diselesaikan. Sehingga kita dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trapbdan mengoptimalkan daya saing ekonomi kita,” ujar Jokowi -biasa disapa- dikutip BPMI Setpres.

Sektor perpajakan juga diarahkan mendukung agenda besar pemerintah, berupa cipta lapangan kerja. Untuk itu, diperlukan implementasi pemberian sejumlah insentif bagi industri-industri padat karya.

“Implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya,” katanya.

Selain itu, industri padat karya dipandang memerlukan fasilitas, seperti pembebasan bea masuk dan subsidi pajak. Dengan adanya sejumlah insentif dan fasilitas itu, Jokowi berharap agar sektor perpajakan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi upaya penciptaan lapangan kerja.

“Saya minta berbagai insentif perpajakan bisa memberikan tendangan kuat, berdampak besar bagi peningkatan daya saing kita dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya bagi rakyat,” tuturnya.

Untuk mewujudkan hal itu, reformasi pajak harus terus dilakukan. Reformasi pajak dilakukan tidak hanya penting bagi terwujudnya keadilan sosial, melainkan turut berperan meningkatkan iklim investasi dan ekspor, agar memperkuat perekonomian negara di tengah ketidakpastian global.

“Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilanjutkan, mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan,” ucapnya.

“Saya juga minta mulai ditempuh kebijakan penyetaraan level of playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini,” imbuhnya.

Meski demikian, Kepala Negara menggarisbawahi, pemberian insentif dan fasilitas perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing ekonomi nasional. Pemberian insentif, harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, serta sinkronisasi dengan peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah.

“Karena itu saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri untuk betul-betul mengawal konsistensi dan koherensi, antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah,” pungkas Jokowi. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini