
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Cen Sui Lan telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Natuna. Celakanya, pembentukan Tim ini tidak diketahui, kapan dan siapa anggotanya.
“Siapa anggotanya, coba tanya Kepala BP3D Natuna,” kata Sekda Natuna Boy Wijayanto Varianto melalui pesan WhatsApp, Jumat 23 Mei 2025. “Karena sumbernya dari sana.”
Kepala BP3D atau Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah Natuna Moestofa Albakry melalui pesan WhatsApp menyarankan KABARTERKINI.co.id bertanya langsung ke Kepala Bagian Hukum Setda Natuna (Efendi).
“Surat Keputusan atau SK Keanggotaan, tanya Bagian Hukum,” tulis Moestafa. “Jumlah anggota TP2D Natuna 12 orang.”
Dengan terjadi saling lempar tanggungjawab, seolah-olah keanggotaan TP2D Natuna bagai sebuah rahasia. Padahal Tim ini di bentuk, telah dilakukan Pemerintah Kabupaten dan Kota hampir di seluruh Indonesia.
Di kutip dari Alat Ringkasan Online Google.com, TP2D dibentuk pemerintah daerah atau pemda untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, terutama program prioritas.
Tim ini memiliki fungsi mengkaji, mengevaluasi, memberikan saran dan memberikan rekomendasi terkait program pembangunan daerah. TP2D juga berperan dalam mengawasi dan memantau pelaksanaan program pembangunan.
Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Melakukan kajian terhadap berbagai kebijakan pembangunan daerah untuk memastikan relevansi, efektivitas dan efisiensi.
Sedangkan susunan Keanggotaan TP2D, sesuai Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota.
Umumnya, TP2D terdiri dari:
1. Ketua Tim
Memimpin pelaksanaan tugas TP2D.
2. Anggota
Terdiri dari pejabat dari berbagai Dinas/Badan yang terkait dengan pembangunan daerah.
Sementara TP2D Natuna, awak media sulit mendapatkan SK keanggotaannya, kenapa? Padahal keberadaan Tim ini, bukan rahasia negara dan layak di publikasi. Ketika seolah-olah ditutupi keberadaannya, TP2D Natuna bagai antara ada dan tiada. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id









