Upaya Maksimal Kunjungan Wisman, Gubernur Kepri Surati Tiga Menteri

0
411
GUBERNUR Kepri Ansar Ahmad (foto istimewa)

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Sektor pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau mulai bernafas sejak diberlakukannya skema Travel Bubble Batam, Bintan dan Singapura (BBS) pada  23 Februari 2022 lalu. Secara perlahan para turis mancanegara dari Singapura ke Kepri melalui pintu masuk Nongsa, Kota Batam dan Lagoi, Kabupaten Bintan, Ahad 13 Maret 2022.

Kendati demikian, pemberlakuan Travel Bubble ini masih menyisakan beberapa persoalan. Sebab masih ada peraturan-peraturan dari pusat yang cenderung membuat para turis belum merasa leluasa saat berkunjung ke Kepri.

Beberapa regulasi dirasakan masih perlu diperhatikan adalah pada saat pengurusan visa kunjungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia, serta pemberian Visa On Arrival (VOA) terbatas pada wisman Khusus Warga Negara (WN) Singapura, dan kewajiban melengkapi diri dengan hasil negatif RT-PCR pre-departure (sebelum keberangkatan), serta tes ulang RT-PCR pada saat kedatangan di dan pada saat akan meninggalkan Indonesia.

Saat ini realisasi angka kunjungan wisman di Kepri masih cenderung  kecil, dan belum memenuhi kuota sebanyak 350 orang perminggu Jika aturan diperbaiki, diharapkan bisa mendongkrak lagi jumlah kunjungan wisman.

Hal ini dapat terlihat dari rendahnya realisasi angka kunjungan wisman periode 23 Februari 2022 sampai dengan 12 Maret 2022. Dimana angka kunjungan di Kawasan Wisata Lagoi, Kabupaten Bintan hanya 127 wisman, dan Kawasan Wisata Nongsa Sensation di Kota Batam 171 wisman.

Untuk mengupayakan kemudahan turis Singapura berkunjung ke Kepri, Ansar Ahmad langsung mengirimkan surat ditujukan kepada Kepala BNPB RI Mayjen TNI Suharyanto, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

Surat mantan anggota DPR RI itu, berisikan permohonan agar pemerintah pusat meniadakan kewajiban turis mancanegara melengkapi diri dengan hasil negatif RT-PCR pra kedatangan sebagai syarat melakukan perjalanan bagi turis khusus pada Pintu Masuk Kepri, dengan pertimbangan bahwa turis khusus tersebut akan melaksanakan tes ulang pada saat kedatangan.

“Jika disetujui, Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi terkait siap mengawal dan memastikan penyelenggaraan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk manajemen lokasi wisata yang ditunjuk,” jelas Ansar.

Selain itu, ia juga berharap pemerintah pusat memberikan kemudahan pada pengurusan visa kunjungan bagi calon wisman khususnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia, sehingga menciptakan kenyamanan bagi calon wisman khusus dan meningkatkan citra positif pariwisata Indonesia.

“Kita juga minta perluasan atas pemberian VOA tidak hanya terbatas bagi wisman khusus WN Singapura, melainkan juga bagi calon wisman dari negara-negara lainnya. Yang akan melakukan kunjungan wisata menuju Kepri, guna meningkatkan minat calon wisman untuk berwisata ke Kepri,” ujar Ansar.

Adapun alasan Pemerintah Provinsi Kepri melayangkan surat permohonan keringanan ini, menurutnya, dikarenakan data berbagai indikator kasus pandemi Covid-19 di Kepri cenderung sudah sangat baik.

Berdasarkan Laporan Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, perkembangan Covid-19 di Kepri kumulatif selama 14 hari terakhir dinyatakan telah dapat dikendalikan.

Hal itu terlihat dari konfirmasi harian tertinggi tercatat pada 23 Februari 2022, dengan jumlah konfirmasi sebanyak 585 orang/hari. Sementara rata-rata konfirmasi harian periode 24 Februari sampai 11 Maret 2022 dengan jumlah konfirmasi 357 orang/hari mengalami tren penurunan secara konsisten.

“Juga tidak ditemukan adanya transmisi Covid-19 pada kawasan wisata Travel Bubble” tegas Ansar mengakhiri. (*juwono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini