Walikota dan Wakil Walikota Batam Serahkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas

0
270
WALIKOTA Batam saat menyerahkan bantuan pada salah seorang disabilitas

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Walikota Batam Muhammad Rudi dan wakilnya, Amsakar Achmad menyerahkan secara simbolis bantuan bagi penyandang disabilitas, Selasa 27 April 2021. Bantuan bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam.

Turut menyerahkan, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Rudi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam. Dalam kegiatan dipusatkan di Panggung Utama Dataran Engku Putri itu, sebanyak 300 penyandang disabilitas menerima bantuan.

“Untuk penyerahan ini, hanya diwakili 100 penyandang disabilitas. Mengingat Batam masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujar Ketua Baznas Kota Batam Muhith Marzuki.

Sementara, sambungnya, bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp60 juta, di mana masing-masing penyandang disabilitas mendapatkan Rp200 ribu. Muhith mengaku, penerima bantuan tersebut sudah berdasarkan ketentuan. “Karena ini bantuan bagi penyandang disabilitas, kita berikan uang langsung,” ujarnya.

Perwakilan penyandang disabilitas Fahrizal melaporkan, bahwa total penyandang disabilitas saat ini sebanyak 800 orang di Batam. Kemudian sebanyak 1.800 se-Kepri yang sudah terdata melalui Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Batam dan Kepri.

“Kami merasa haru dan bangga karena pemerintah sudah memberikan perhatikan kepada kami,” ujarnya.

Ia berharap ke depan, Batam makin perhatian dengan penyandang disabilitas. Selain itu, beberapa pembangunan infrastrutur perlu memperhatikan penyandang disabilitas. “Semoga Batam ramah disabilitas,” ujarnya.

Walikota Batam Muhammad Rudi berkomitmen akan terus memperhatikan penyandang disabilitas. Bahkan, saat ini juga, ia langsung memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam mendata dan mengajukan agar penyandang disabilitas bisa menerima bantuan lagi ke depannya.

“Waktu dua minggu sebelum APBD tutup, segera ajukan untuk nanti diprogramkan di 2022,” ujar Rudi memberi instruksi kepada Sekretaris Dinsos Batam Leo Putra.

Rudi menjelaskan, bantuan tersebut harus diajukan melalui organisasi. Namun, bantuannya akan diserahkan kepada penyandang disabilitas bersangkutan.

“Kami pasti perhatikan para penyandang disabilitas. Titip terakhir, yang bisa kita bantu hanya yang punya KTP Batam, karena harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujarnya. (*simanungkalit/mcb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here