NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Taupik, warga Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur mengeluhkan bau sampah yang berada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di Pasar Lama Ranai. Terkadang aroma tidak sedap tercium hingga radius 200 meteran.
“Satiap hari kita mencium bau sampah,” ujar Taupik yang juga pedagang makanan di sekitar TPS pada sejumlah awak media, Jumat 21 Juni 2024. “Baunya semakin tercium menyengat, ketika sampah dibongkar dan hendak diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sebayar.”
Jadi, ia menilai TPS Pasar Lama Ranai sudah tidak layak. Apalagi berada di Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna. Harusnya Pemerintah Kabupaten Natuna melalui dinas teknisnya memindahkan ketempat lebih layak dan jauh dari pemukiman penduduk.
“Bau tidak sedap dari TPS Pasar Lama Ranai, perlahan tapi pasti akan mengganggu kesehatan masyarakat,” kata Taupik. “Khususnya masyarakat bermukim sekitar tempat sampah.”
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna Afriyudi mengatakan, TPS yang berada di Pasar Lama Ranai sudah sering diajukan pemindahan ke Jalan Tegul Laksamana, Air Kolek. Namun, setelah diajukan pembangunannya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Natuna, dan dimasukkan dalam dokumen anggaran hilang saat pengesahan.
“Padahal kita sudah buat sistem yang agak bagus,” kata Afriyudi saat dikonfirmasi sejumlah awak media. “Ketika warga ingin membuang sampah langsung masuk dalam kontainer pembuangan.”
Dalam perencanaan, menurutnya, daya tampung TPS di Jalan Tegul Laksamana, mampu menampung empat kontainer. Nanti pembuangan sampah ke TPA Sebayar akan dilaksanakan secara terjadwal.
“Penanganan sampah mencapai 15 ton perhari dengan total produksi 40 ton di seluruh Natuna,” kata Afriyudi. “Sementara status lahan pemindahan di Jalan Tegul Laksamana milik pemerintah daerah.” (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id