Amsakar dan Li Claudia Ajak Warga Batam Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis

0
36
WALI Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakilnya, Li Claudia Chandra

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Dengan program ini menjadi salah satu upaya Pemko Batam untuk memastikan seluruh masyarakatnya memiliki akses terhadap layanan kesehatan layak tanpa terkendala persoalan biaya. Oleh karena itu, bagi warga yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui status kepesertaannya diimbau segera melakukan pengecekan agar manfaat layanan kesehatan dapat digunakan saat dibutuhkan.

Untuk memudahkan masyarakat, proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan melalui Puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal. Langkah ini dilakukan guna mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat sehingga lebih mudah, cepat dan efektif.

Sementara bagi warga yang membutuhkan penanganan segera atau berada dalam kondisi mendesak, proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Batam sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA :  Belajar Tatap Muka di Sekolah, Kadisdik Natuna: Pemprov Minta di Tunda

Adapun dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pengajuan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Batam sebagai bagian dari proses verifikasi data kepesertaan.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pemenuhan akses layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintahannya. Jadi tidak boleh ada warga Batam terhambat memperoleh pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya.

“Pemko Batam hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Oleh karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” kata Amsakar, Jumat 12 Juni 2026.

Tidak lupa, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga jatuh sakit untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Status kepesertaan aktif akan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat ketika dibutuhkan.

BACA JUGA :  Camat Siantan Timur Lantik Julamasa Rintonga Jadi Kades Air Putih

Upaya memperluas perlindungan kesehatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemko Batam dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cakupan kepesertaan JKN di Kota Batam terus menunjukkan peningkatan, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat memenuhi kriteria.

Melalui program ini, Pemko Batam menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin dan dipenuhi. Oleh sebab itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatannya agar dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal saat diperlukan. (*Adv)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini