๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐‘๐š๐ข๐ก ๐Ž๐ฉ๐ข๐ง๐ข ๐Š๐ฎ๐š๐ฅ๐ข๐ญ๐š๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ญ๐ข๐ง๐ ๐ ๐ข ๐๐š๐ซ๐ข ๐Ž๐ฆ๐›๐ฎ๐๐ฌ๐ฆ๐š๐ง

0
1057
SAAT menerima penghargaan (dok. istimewa)
DOK. istimewa

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meriah Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI. Dalam penilaian itu, Pemko Batam masuk zona hijau atau kategori A.

“Terima kasih kami ucapkan, semoga ke depan Pemko Batam semakin baik lagi,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam Yusfa Hendri usai menghadiri penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aston Nagoya City Hotel, Selasa 3 Desember 2024.

Opini Kualitas Tertinggi, menurut Yusfa, merupakan pemacu agar pelayanan publik di Batam makin prima. Opini ini pun, semakin membuka Batam agar terus mengevaluasi diri demi memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

“Alhamdulillah Batam masuk kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi,” katanya. “Predikat ini harus kita syukuri serta sebagai semangat agar berbuat terbaik lagi, demi Batam kedepan ”

Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat dalam sambutan mengatakan, sejak 2022, pihaknya merubah bagaimana cara menilai pelayanan publik, menjadi opini pelayanan publik. Beberapa parameter dibuat mulai sarana dan prasarana, kompetensi, standar pelayanan publik dan sebagainya, termasuk penilaian dan laporan dari masyarakat.

“Sejak Ombudsman menilai pelayanan publik dari sebelumnya hanya beberapa persen yang masuk Zona Hijau, bahkan pada 2024 sebanyak 84,16 persen,” kata Jemsly. “Sebelumnya, saya ucapkan terimakasih untuk kita semua pelayan publik di Indonesia semakin baik.”

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan, pihaknya melakukan penilaian untuk mengukur kinerja demi perbaikan kualitas pelayanan publik, pelayanan berkualitas dengan pelaksana berkompeten hingga evelauasi yang terus dilakukan.

“Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja 4 dimensi penilaian,” kata Lagat. “Penggabungan penilaian itu menghasilkan angka presentase akhir dari masing-masing penyelenggara pelayanan Kementerian, Lembaga dan Pemda.” (*ifan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dariย KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagramย KABARTERKINI.co.id, atau klik linkย https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini