Pilkades Serentak di Bintan, Wabup: Harus Terapkan Protokol Ketat

0
511
WABUP Bintan Roby Kurniawan

BINTAN, KABARTERKINI.co.id -Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan menuturkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021, tetap dilaksanakan, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sehingga dari panitia pelaksana, kandidat hingga pemilih, aman dari wabah Covid-19.

“Saya berharap Pilkades Serentak 2021, berjalan lancar,” kata Roby pada sejumlah awak media, Sabtu 2021. “Dengan tetap menjaga kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.”

BACA JUGA :  Bersama Bupati, Ketua DPRD Natuna Ngopi Pagi dengan Insan Pers

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bintan Rony Kartika ditempat terpisah mengatakan, Pilkades Serentak dimasa pandemi Covid-19 sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4251/SJ dan Surat Wakil Bupati Bintan Nomor B/187/100/VIII/2021.

Semula di rencanakan terlaksana pada 12 Oktober 2021, diundur menjadi 23 November 2021. Yang akan melaksanakan Pilkades, yakni Desa Dendun, Malang Rapat dan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) Sebong Lagoi.

BACA JUGA :  Pemasangan Lampu Jalan, Kepala PLN Natuna: Ini Prosedurnya

“Persiapan awal sudah kita rapatkan bersama Camat, Pj Kades, BPD, Panitia Desa serta unsur terkait lainnya,” kata Rony. “Guna membahas tindaklanjut Surat Mendagri dan Surat Wabup Bintan tentang tahapan pelaksanaannya.” (*hendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini