Kacabjari Natuna di Tarempa Kirim Sembilan Tahanan ke Rutan Klas I A Tanjungpinang

0
579
PARA tahanan saat di kirim

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap beserta jajaran mengirim sembilan tahanan ke Rutan Klas I A Kota Tanjungpinang, Ahad 11 September 2022. Sembilan tahanan dikirim ke Ibukota Provinsi Kepri itu, karena telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Natuna.

“Sembilan tahanan telah mempunyai hukum tetap dari pengadilan, yakni tiga tahanan kasus pencurian, dua tahanan kasus narkoba, dua tahanan kasus penggelapan, satu tahanan kasus penadahan dan satu tahanan kasus perlindungan anak,” kata Roy melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Aneh, Ratusan Proyek PL Pagu Dana Rp173 Juta Tiap Paket di Dinas PUPR Karimun (1)    

Sembilan tahanan di kirim ke Kota Tanjungpinang, sambung mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu, dengan menggunakan KM Bukit Raya, sekitar pukul 13.45 WIB tadi. Mereka dikawal ketat personel Polres Kepulauan Anambas dan Cabjari Natuna di Tarempa.

BACA JUGA :  Puskesmas Ungar Siap Laksanakan Vaksinasi 453 Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun

“Karena kita berada di kepulauan, pengiriman tahanan memakan biaya cukup besar. Selain itu, keselamatan personel dan tahanan, harus menjadi perhatian. Jadi, kita berharap kedepan, Kepulauan Anambas di bangun Rutan,” pungkasnya. (*andriano)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini