Sesuai RUP 2025, Segini Anggaran Pembebasan Lahan Markas Sat Brimob dan Kantor BMKG Natuna

0
1716
FOTO istimewa

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna menganggarkan pembebasan lahan atau tanah Markas Satuan Brimob dan Kantor BMKG Natuna. Penganggaran pembebasan lahan Markas Satuan Brimob dan Kantor BMKG Natuna itu, sesuai Rencana Umum Pengadaan atau RUP 2025, dengan rincian:

1. Kode RUP: 39039962

Nama Paket: Pengadaan Tanah Satuan Brimob.

BACA JUGA :  Masuk PPKM Level 2, Ini Kebijakan Gubernur Kepri

Tipe Swakelola: 1.

Penyelenggara Swakelola: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Tahun Anggaran: 2025.

Volume Pekerjaan: 1 Paket.

Total Pagu: Rp730.000.000.

Pelaksanaan Pekerjaan:

Awal: Januari 2025.
Akhir: Desember 2025.

2. Kode RUP: 39039962

Nama Paket: Pengadaan Tanah BMKG Natuna.

Tipe Swakelola: 1.

Penyelenggara Swakelola: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

BACA JUGA :  Cegah Covid-19, TNI/Polri dan Pemkab Kepulauan Anambas Bagi 20 Ribuan Masker

Tahun Anggaran: 2025.

Volume Pekerjaan: 1 Paket.

Total Pagu: Rp600.000.000.

Pelaksanaan Pekerjaan:

Awal: Januari 2025.
Akhir: Desember 2025.

(Laporan: Andi Surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini