
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna menganggarkan pembebasan lahan atau tanah Markas Satuan Brimob dan Kantor BMKG Natuna. Penganggaran pembebasan lahan Markas Satuan Brimob dan Kantor BMKG Natuna itu, sesuai Rencana Umum Pengadaan atau RUP 2025, dengan rincian:
1. Kode RUP: 39039962
Nama Paket: Pengadaan Tanah Satuan Brimob.
Tipe Swakelola: 1.
Penyelenggara Swakelola: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Tahun Anggaran: 2025.
Volume Pekerjaan: 1 Paket.
Total Pagu: Rp730.000.000.
Pelaksanaan Pekerjaan:
Awal: Januari 2025.
Akhir: Desember 2025.
2. Kode RUP: 39039962
Nama Paket: Pengadaan Tanah BMKG Natuna.
Tipe Swakelola: 1.
Penyelenggara Swakelola: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Tahun Anggaran: 2025.
Volume Pekerjaan: 1 Paket.
Total Pagu: Rp600.000.000.
Pelaksanaan Pekerjaan:
Awal: Januari 2025.
Akhir: Desember 2025.
(Laporan: Andi Surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id