
BENGKULU SELATAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menghadiri acara penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahun Anggaran 2025 di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Selasa 13 Mei 2025. Penyerahan DBH Pajak ini di gelar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
“Dari DBH Pajak 2025, kita mendapat pembagian sebesar Rp15,72 miliar,” kata Gusnan melalui keterangan tertulis. “Dengan pembagian ini, kita akan gunakan untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Selatan.”
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutan sebelumnya, menyatakan DBH Pajak 2025 untuk Kabupaten/Kota se-Bengkulu dapat dikelola dengan bijak. Misalnya, membangun infrastruktur jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.
“Kita ingin agar alokasi DBH Pajak benar-benar menyentuh kebutuhan dasar,” kata Helmi. “Seperti membangun infrastruktur dan pembelanjaan jaminan kesehatan masyarakat.” (*tajarman)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id