
PEKANBARU, KABARTERKINI.co.id — Komisi IV DPRD Bengkalis menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau tentang program bantuan sarana dan prasarana SMA/SMK yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026, sekaligus mekanisme dan prosedur pengusulan bantuan Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Riau, Pekanbaru, Kamis 15 Januari 2026.
Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno yang turut memimpin RDP menegaskan, pihaknya ingin memperoleh kejelasan program apa saja yang akan Dinas Pendidikan Riau laksanakan di Kabupaten Bengkalis pada 2026, serta membahas mekanisme pengusulan bantuan sarana dan prasarana pendidikan pada 2027 mendatang.
“Untuk tahun ini, kami ingin mengetahui secara rinci program bantuan apa saja yang diterima Bengkalis dan sekolah mana yang menjadi sasaran. Sementara untuk 2027, kami berharap mekanisme pengusulan dapat dipersiapkan lebih awal, mengingat masih tingginya kebutuhan ruang belajar, khususnya di tingkat SMA dan SMK,” kata H. Misno.
Tidak lupa, ia menyatakan kawasannya masih kekurangan ruang belajar, terutama di tingkat SLTA. Selain itu, Komisi IV mengusulkan pemanfaatan gedung sekolah dasar yang tidak terpakai sebagai alternatif sarana pendukung pendidikan menengah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Riau Abden Semeru menjelaskan bahwa anggaran pendidikan provinsi mengalami penurunan, dengan sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai. Sehingga operasional harus dilakukan secara lebih efisien. Pemerintah Provinsi Riau memiliki kewenangan pengelolaan SMA, SMK, dan SLB dengan total 860 sekolah di seluruh wilayah provinsi.
Pada 2025, sambung Abden, terdapat program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah melalui APBN dengan anggaran sekitar Rp17 triliun. Yang mencakup pembangunan unit sekolah baru dan rehabilitasi sekolah. Peningkatan jumlah lulusan SMP ke SMA/SMK menuntut penambahan kapasitas sekolah.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi dasar utama verifikasi dan validasi pengajuan bantuan dan telah terintegrasi secara daring, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan menyoroti hasil diskusi Komisinya dengan para kepala SMA dan SMK di Bengkalis. Hasil diskusi menunjukkan masih tingginya kebutuhan dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar.

“Meskipun kondisi keuangan daerah terbatas, kami tetap berupaya mencari solusi. Kami akan mendorong peningkatan fasilitas pendidikan dan melakukan evaluasi bersama satuan pendidikan. Selain itu, terdapat usulan pembangunan sekolah baru di Kecamatan Mandau untuk mengatasi keterbatasan jumlah sekolah,” kata Syakip.
Sekretaris Komisi IV Syafroni Untung menambahkan bahwa di Kecamatan Mandau terdapat persoalan serius terkait keterbatasan akses pendidikan. Mengingat banyak lulusan SMP ingin melanjutkan ke SLTA, namun keterbatasan fasilitas dan kebijakan zonasi menjadi kendala.
Beberapa kelurahan bahkan tidak memiliki sekolah, sehingga menyulitkan siswa mendapatkan pendidikan yang layak. Kebijakan zonasi juga dinilai kurang fleksibel. Ia juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum merata, serta mahalnya biaya sekolah swasta yang sulit dijangkau sebagian masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Syaiful Ardi turut menimpali, adanya persoalan regulasi terkait sekolah jarak jauh yang diharapkan dapat diselesaikan. Sebelum tahun ajaran baru dengan dukungan hibah dari pemerintah provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Riau Abden menjelaskan kondisi pendidikan di wilayah Mandau, termasuk persoalan status lahan sekolah yang menjadi salah satu syarat utama untuk memperoleh bantuan APBN. Di Mandau terdapat lima SMK negeri dan delapan SMA swasta, sementara persoalan serupa juga terjadi di Kota Dumai.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Bengkalis menerima anggaran sekitar Rp5 miliar melalui skema USG low cost yang dialokasikan antara lain untuk SMKN 2 Bengkalis, SMKN 1 Mandau, dan SMKN 5 Mandau, meliputi pembangunan dan pengadaan ruang kelas baru (RKB) serta ruang praktik siswa (RPS).
Sementara itu, untuk pengusulan 2027, Abden menegaskan, penentuan sekolah penerima bantuan sangat bergantung pada kebijakan Kementerian serta kelengkapan persyaratan administrasi, terutama sertifikat tanah atas nama Pemerintah Provinsi.
“Pada 2025 terdapat anggaran DAK sebesar Rp229 miliar, namun tidak seluruhnya direalisasikan,” katanya mengakhiri. Sementara tampak dalam RDP, antara lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Ahmad Husein, Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis Syafroni Untung, Ketua Tim Perencana Muhammad Hidayat, tim teknis bidang SMK Hasbi Hasbiallah, serta tim teknis bidang SMA Nirmala. (*ramanda)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id











