
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam Rudi Panjaitan menegaskan, proses kerja sama media massa berjalan transparan dan sesuai aturan berlaku. Berdasarkan laporan verifikasi 2026, tercatat 284 permohonan kerja sama telah masuk di aplikasi SIDIA.
“Seluruh tahapan verifikasi dan kerja sama media telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip transparansi melalui aplikasi SIDIA,” kata Rudi dikutip KABARTERKINI.co.id, Sabtu 18 April 2026.
Dari 284 pemohon, sambungnya, 26 ditolak. Alasannya, pengajuan dilakukan ganda, di mana satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan. Sedangkan 3 media lain, tidak dapat diproses setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan disampaikan.
“Jadi sebanyak 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan masuk dalam proses verifikasi lebih lanjut,” kata Rudi sambil menambahkan, semua pengajuan yang masuk melalui SIDIA sudah dilakukan verifikasi tim verifikator.
Seluruh interaksi antara petugas dan pihak media dilakukan sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam hal penyampaian perbaikan dokumen maupun kelengkapan persyaratan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan objektif, terdokumentasi dan dapat dipantau secara terbuka.
“Sekali lagi saya sampaikan, semua permohonan kerja sama media dilakukan sesuai aturan dan bahkan sangat transparan. Sejumlah media yang memenuhi persyaratan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama,” kata Rudi.
Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen dipersyaratkan. Rudi memastikan, “Tidak ada penghentian atau kemacetan dalam proses kerja sama media, melainkan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme telah ditetapkan.” (*Andi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










