Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP

0
103
DIREKTUR Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI membuka program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota 30 ribu peserta. Pendaftaran dimulai dari 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah mengatakan program ini diprioritaskan untuk lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun serta telah memiliki akun pada platform SIAPkerja.

Seluruh rangkaian pelatihan vokasi disediakan secara gratis oleh pemerintah. Program disusun untuk mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja agar peserta siap bekerja maupun berwirausaha.

BACA JUGA :  Presiden Lantik Dewan Pengawas, Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026

“Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, memanfaatkan program Pelatihan Vokasi ini. Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” kata Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas, Ahad 17 Mei 2026.

Adapun tahapan pelaksanaan program dimulai dengan pendaftaran pada 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id dan platform SIAPkerja.

Selanjutnya, proses seleksi dan wawancara dilaksanakan pada 10 Juni hingga 17 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kick off dan orientasi program dilaksanakan pada 22 Juni 2026.

BACA JUGA :  Pemprov Kepri Tolak Batam Lokasi Observasi WNI dari Wuhan, Natuna Jadi Korban?  

Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan (Satpel) dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker di seluruh Indonesia.

Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan. (*Andi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini