Ajukan Tambahan Kuota Minyak Tanah, Ketua Komisi II DPRD Natuna Dukung Langkah Bupati Natuna

0
426
KETUA Komisi II DPRD Natuna Marzuki

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki mendukung langkah Bupati Natuna Wan Siswandi mengajukan penambahan kuota minyak tanah. Karena kabupaten perbatasan ini, geografisnya kepulauan, antara satu kecamatan dengan kecamatan lain, terpisah lautan.

“Meski pemerintah pusat sudah merencanakan peralihan subsidi dari minyak tanah ke LPG,” kata Udo Zoeky -sapaan akrabnya- pada KABARTERKINI.co.id via ponsel, Jumat 13 Agustus 2021. “Tapi sebelum terealisasi, subsidi minyak tanah jangan sampai dikurangi atau dicabut.”

Jadi pemerintah pusat melalui BPH Migas harus memikirkan nasib masyarakat kecil sangat berharap terpenuhi kebutuhan minyak tanahnya. Apalagi ia dengar keluhan, akibat pengurangan kuota minyak tanah, sebagian masyarakat hanya mendapat jatah pembelian dua liter perminggu.

“Semoga, keluhan masyarakat atas kekurangaan minyak tanah didengar pemerintah pusat,” kata politisi Partai Gerindra Natuna itu. “Kita paham, peralihan minyak tanah ke LPG demi kebaikan bersama, tapi prosesnya jangan menyusahkan masyarakat kecil.”

Bupati Natuna Wan Siswandi sebelumnya mengatakan, bakal menyurati Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. Dalam surat meminta Gubernur menambah kuota minyak tanah bagi kepentingan masyarakat kabupaten perbatasan ini.

Sebab sebelumnya, informasi awak media terima, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan mengurangi kuota minyak tanah bersubsidi ke Natuna. Pengurangan dilakukan, dengan adanya rencana pemerintan pusat mengalihkan minyak tanah menjadi LPG bersubsidi.

Namun, sebelum rencana terealisasi, kebutuhan masyarakat akan minyak tanah tidak bisa dikurangi tanpa solusi. Kini Pemerintah Kabupaten Natuna hanya mendapatkan kuota minyak tanah 2851 ton pertahunnya.

“Dengan beralih ke LPG, kuota minyak tanah tahun depan akan terus dikurangi,” tambah Kabag Ekonomi Setda Natuna Khaidir kepada sejumlah wartawan di kantornya. “Kalau masyarakat sudah menggunakan LPG subsidi.”

Ketika masyarakat Natuna 100 persen telah memakai LPG, kuota minyak tanah akan dihapuskan. Sebab se-Provinsi Kepri hanya Kabupaten Lingga, Kepulauan Anambas dan Natuna, masyarakatnya masih memakai minyak tanah.

“Dengan berkurang kuota minyak tanah, Pak Bupati telah meminta kami membuatkan surat permohonan penambahan minyak tanah ke Gubernur, untuk disampaikan ke BPH Migas,” ungkap Khaidir. “Penambahan ini sebelum beralih minyak tanah ke LPG berjalan.” (*zaki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini