Aktivis LSM Soroti Kekayaan Tidak Wajar Seorang Oknum Pejabat Pemko Batam

0
1139
PROPERTI yang diduga milik seorang oknum pejabat Pemko Batam (Dok. BAPAN)

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Aktivis LSM menyoroti kekayaan tidak wajar seorang oknum pejabat Pemerintah Kota Batam. Diantara yang menjadi sorotan adalah seorang Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) berinisial DMH.

Berdasarkan penelusuran dari Lembaga Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Kota Batam yang diterima media ini, DMH memiliki kekayaan yang jauh lebih besar dari pada mayoritas Kepala Dinas di Batam, meskipun baru beberapa tahun menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.

Sebab berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), DMH memiliki kekayaan senilai Rp3,8 miliar. Namun menurut BAPAN, salah satu properti yang dimiliki DMH saja ditaksir nilainya melebihi Rp3,8 miliar.

Lalu, terdapat ketidakseimbangan antara kekayaan dilaporkan dan jabatan serta gaji dimiliki DMH. Selain itu, mencuat dugaan kekayaan sebenarnya lebih besar dari yang dilaporkan.

“Kami melihat ada peningkatan kekayaan tidak wajar dari oknum pejabat Pemko Batam itu. Ini patut ditelusuri, seorang Kabid di Dinas BMSDA Batam, yang memiliki kekayaan melebihi mayoritas Kepala Dinas di Batam. Berdasarkan temuan kami, diduga kuat kekayaannya jauh lebih besar dari dilaporkan ke LHKPN,” kata Ketua BAPAN Kota Batam Suparman, Jumat 19 April 2024.

Aktifis yang cukup “frontal” dalam melawan tindak pidana korupsi sejak era 2000-an ini juga mengungkapkan, DMH diketahui memiliki beberapa aset properti, termasuk yang berlokasi di perumahan elit di Batam Center.

Jadi harta kekayaan DMH yang dilaporkan, berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.990.500.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp168.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp1.515.000.000, dan kas serta setara kas senilai Rp146.030.463, dengan total kekayaan sebesar Rp3.819.530.463.

Berdasarkan sejumlah kejanggalan dan temuan yang ada, Suparman menyebut, sudah semestinya aparat penegak hukum bertindak. Karena bila harta kekayaan pejabat jauh lebih besar dari penghasilannya, ada potensi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

“Kami akan menyurati KPK, apakah rumahnya yang ada itu semuanya sudah dilaporkan atau belum? Apakah sesuai dengan laporan ke KPK?” tanyanyq.

Pihaknya, menurut Suparman, akan membentuk tim untuk menelusuri lebih lanjut harta kekayaan pejabat-pejabat strategis di Kota Batam lainnya, dan segera berkoordinasi dengan KPK.

Sementara itu, DMH yang dikonfirmasi terkait kebenaran properti yang dimilikinya dan kesesuaian dengan laporan LHKPN, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban. (*ifan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini