Masa Pandemi Covid-19, Kadisdik Natuna: Orang Tua Murid Berhak Tidak Setujui Anaknya Belajar Tatap Muka di Sekolah

0
206
KADISDIK Natuna Suherman

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Mulai Senin 21 Juni hingga 19 Juli mendatang SD dan SLTP di Natuna bakal diliburkan. Kembali masuk sekolah pada 10 Juli 2021. Karena SD dan SLTP baru usai melaksanakan ujian kenaikan kelas.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Natuna Suherman mengatakan pada 10 Juli mendatang, SD dan SLTP berencana melaksanakan belajar tatap muka di sekolah. Namun saat ini belum bisa memastikan bagaimana sistem belajarnya.

“Apakah tetap Belajar Dari Rumah (BDR) atau tatap muka,” ucap Suherman, di ruang kerjanya lantai II Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin 21 Juni 2021.

Pihak sekolah, menurutnya, bisa melakukan belajar tatap muka jika sekolah tersebut siap, seperti tersedia alat cuci tangan serta air  serta menenerapkan protokol kesehatan.

Namun sebaliknya Suherman berujar, orang tua murid  berhak tidak menyetujui anaknya belajar tatap muka di sekolah. Sebab, sebelum melakukan belajar tatap muka pihak sekolah akan terlebih dahulu mengirim surat persetujuan kepada orang tua murid.

“Orang tua murid berhak memberi keputusan, jika tidak setuju, anaknya akan  tetap melakukan BDR meski itu dizona merah,” papar Suherman. (*marzani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini