ANGGARAN GANJIL SOSIALISASI DAK NATUNA 2014 – 2019

0
359

kabarterkini.co.id, NATUNA – Anggaran kegiatan Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Natuna dari 2014 hingga 2019 dinilai ganjil. Karena dari tahun ke tahun, anggaran sosialisasi Bidang Pendidikan itu, semakin menurun nilainya. Padahal jenis kegiatan sama, kenapa tiap tahun anggaran berbeda?

Contoh, kegiatan Sosialisasi DAK Natuna 2014, dianggarkan sekitar Rp954 juta. Pada 2015, sekitar Rp1,051 milyar. Pada 2016, sekitar Rp353 juta. Pada 2017, sekitar Rp193 juta. Pada 2018, sekitar Rp281 juta. Pada 2019, sekitar Rp110 juta (lihat tabel bawah ini).

Jadi aparat penegak hukum, Kepolisian atau Kejaksaan harus menyelidiki anggaran kegiatan Sosialisasi DAK Natuna 2014 – 2015, nilainya cukup signifikan. Yang di duga merugikan keuangan rakyat Natuna, atau APBD sekitar Rp600 atau Rp700 juta.

Berita 2015, menurut sumber Info Nusantara, pelaksanaan Sosialisasi DAK Natuna di selenggara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna, kini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Natuna, selama tiga hari di Hotel Natuna, dengan anggaran sekitar Rp900 juta. Sedangkan pada 2015 (sebelum APBD Perubahan-red), pelaksanaannya di Gedung Serbaguna Sri Srindit, juga selama tiga hari, hanya berkisar Rp300 juta. Kata sumber, “Terjadi selisih sekitar Rp500 juta.”

Selisih itu, menurutnya, harus menjadi catatan penting aparat penegak hukum, Kepolisian atau Kejaksaan, terutama soal biaya perjalanan dinas 2014. Di lihat kasat mata, bagai di rekayasa atau terjadi penggelembungan anggaran.
Sumber menyarankan, biaya sewa pompong, harus menjadi catatan penting, di usut. “Saya lihat, biaya perjalanan dinas luar biasa, dana sewa pompong, dianggarkan pula,” kata sumber. “Jelas anggaran sewa pompong itu, di duga fiktif belaka.”

Dalam Daftar Pengguna Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna 2014–2015, kegiatan Sosialisasi DAK Natuna terjadi selisih bukan Rp500 juta, tapi mencapai Rp612 juta. Karena kegiatan sosialisasi 2014, sekitar Rp954 juta, pada 2015, sekitar Rp341 juta.

Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi DAK Natuna 2014, Azmi membantah anggaran Sosialisasi DAK penuh rekayasa atau terjadi penggelembungan anggaran, terutama biaya perjalanan dinas. Sementara, anggaran sewa pompong tidak dicairkan, karena sudah ada anggaran perjalanan dinas.

“Anggaran sosialisasi kita gunakan cukup jelas,” kata Azmi di konfirmasi di ruang kerja, di lantai dasar Gedung F Pulau Tokong, di kawasan Kantor Bupati Natuna, Jalan Bukit Arai, Selasa 8 September 2015. “Jadi tidak ada rekayasa, fiktif atau penggelembungan anggaran.”

Namun, Kepala Seksi Sarana Prasana Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna itu sempat mencoba mengalihkan arah pembicaraan, bukan soal anggaran kegiatan Sosialisasi DAK Natuna 2014, ia berbicara soal penggunaan anggaran DAK di sekolah-sekolah.

“Tidak mungkin terjadi selisih anggaran sekitar Rp500 juta,” katanya. “Dasar kami memberi anggaran sesuai petunjuk teknis, berapa bantuan setiap satu lokal persekolah.”

Setelah dijelaskan, Info Nusantara dengan seorang rekan wartawan ingin konfirmasi soal anggaran kegiatan Sosialisasi DAK Natuna 2014, Azmi kembali mengatakan, bahwa anggaran itu sesuai DPA. Namun, dibandingkan antara DPA 2014 dengan 2015, jelas tidak sama.

Mengingat, kata Azmi, “Kegiatan 2014 lebih banyak, sumber pun di undang dari Kementerian Pendidikan, BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Natuna, serta Kejaksaan.”

Perjalanan dinas di pergunakan, menurut Azmi, untuk melakukan monitoring ke sekolah-sekolah se-kecamatan dalam wilayah Natuna. Pencairan dana monitoring atau perjalanan dinas, tiga tahap, sesuai perkembangan kemajuan kegiatan.

“Tiap tahap pencairan, kita langsung monitoring dilapangan,” katanya. “Karena kesibukan, semua anggaran monitoring tidak cair,” kata Azmi lagi, sambil beralasan, dana monitoring tidak cair semua, sebab ia sibuk mengurus pencairan, dan juga melakukan monitoring dilapangan. “Terkadang, tidak terkejar waktu,” ceritanya.

Sementara, di DPA kegiatan Sosialisasi DAK Natuna 2014, dana perjalanan dinas atau monitoring, bukan hanya Azmi yang wajib mempergunakan. Karena tercantum, dari eselon II hingga honorer berkewajiban mempergunakan. Kata sumber Info Nusantara lain, “Bagaimana dengan perjalanan dinas keluar daerah, apa sekolah di Jakarta dan Tanjungpinang di monitoring juga?”
Yurnalis, Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi DAK Natuna 2015, berkata sebaliknya. Di temui sebelumnya, di hari dan gedung yang sama, di ruang kerjanya di lantai dua, Kepala Seksi Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna itu melihat, dana perjalanan dinas (monitoring) adalah anggaran tidak jelas.

Sebagai panitia, ia ragu mempergunakannya. Sebab, jika dipergunakan untuk perjalanan dinas tamu undangan, seperti kepala sekolah atau pengelola sekolah sebanyak 100 orang, jelas tidak cukup bagi. Jadi, katanya, “Anggaran perjalanan dinas sosialisasi tidak dicairkan.”
Yurnalis mengaku, dari anggaran Sosialisasi DAK Natuna terselenggara di Gedung Serbaguna Sri Srindit kemarin, sekitar Rp341 juta, hanya Rp40 juta cair. Alasan hanya segitu pencairan, daerah belum punya uang.

Padahal, ia butuh dana tambahan sekitar Rp60 juta, untuk bayar honor narasumber dari BPKAD dan Kejaksaan. “Kegiatan Sosilisasi DAK Natuna kemarin, kita mengundang juga dua tamu dari Kementerian Pendidikan.”
Yang membuat Yurnalis tidak enak hati, ketika mengundang kepala sekolah dan pengelola sekolah dari Kecamatan Subi, Midai dan Serasan. Undangan ketiga pulau itu cukup jauh, dan menggunakan transportasi laut, jelas banyak memakan biaya.

Mengingat dana terbatas, para tamu undangan tidak mendapat biaya pengganti. Kata Yurnalis, “Sempat salah seorang dari tamu undangan marah-marah. Mereka mengatakan, kenapa buat kegiatan tidak punya biaya.”
Pria setengah baya yang baru menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna itu, tidak mau komentar, kenapa anggaran kegiatan Sosialisasi DAK Natuna 2015, sangat berbeda jauh anggarannya pada 2014. “Saya hanya bisa bicara sebagai PPTK DAK Natuna 2015,” tegasnya. “Saya baru cairkan anggaran sekitar Rp40 juta, masih kurang Rp60 juta untuk bayar honor dan sebagainya.”

Kalau tidak percaya, Yurnalis mempersilahkan Info Nusantara bertanya langsung Suryanto, Kepala Bidang Penganggaran BPKAD Natuna. Bukan hanya bertanya soal, berapa anggaran Sosialisasi DAK Natuna 2015 telah cair, awak media juga di suruh bertanya, apakah Suryanto telah di bayar honor sebagai narasumber sosialisasi.

Padahal, kata Yurnalis, sebagai narasumber, hampir empat jam Suryanto menerangkan cara pencairan anggaran DAK Natuna kepada tamu undangan. “Satu lagi harus disampaikan, saya hanya PPTK Sosialisasi DAK Natuna 2015,” kata Yurnalis. “Soal penggunaan anggaran DAK di sekolah, berupa pembangunan atau pembelian sarana prasarana pendidikan, silahkan tanya langsung ke sekolah penerima bantuan.”

Suryanto, ketika di sambangi di ruang kerjanya di lantai dua Kantor BPKAD Natuna, yang jaraknya sepelemparan batu dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna, tidak berada di tempat. Awak media ingin melakukan konfirmasi silang, benarkah anggaran Sosialisasi DAK Natuna 2014 – 2015, tidak cair semua. “Pak Suryanto rapat di Kantor Bupati Natuna,” kata salah seorang stafnya.

Data diperoleh Info Nusantara, terjadi masalah baru. Kegiatan Sosialisasi DAK Natuna 2015 telah berjalan, di penghujung tahun di tambah anggaran kegiatannya pada APBD Perubahan Natuna 2015, total sekitar Rp1,051 milyar. Lalu anggaran penambahan itu untuk bayar siapa?

Sebab, Yurnalis sebagai PPTK hanya butuh dana Rp60 juta, dari 40 persen anggaran Sosialisasi DAK Natuna sekitar Rp341 juta. Jelas penambahan anggaran Sosialisasi DAK Natuna 2015, di duga penuh benih-benih korupsi. Lalu, bagaimana dengan anggaran Sosialisasi DAK Natuna 2016 hingga 2019, semakin berkurang nilainya? (*andi surya)

DPA Sosialisasi DAK Bidang Pendidikan Natuna 2014 – 2019

1. Tahun 2014, dianggarkan Rp954.243.000

2. Tahun 2015, dianggarkan Rp1.051.236.000

3. Tahun 2016, dianggarkan Rp353.070.000

4. Tahun 2017, dianggarkan Rp193.700.000

5. Tahun 2018, dianggarkan Rp281.666.000

6. Tahun 2019, dianggarkan Rp110.717.000

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here