Kabarterkini.co.id, Natuna – Asisten II Setda Natuna Tasrif Amran membuka secara resmi acara Sosialisasi Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa. Acara berlangsung di aula Hotel Natuna, Ranai, Senin siang 16 Maret 2020.
“Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Karena di Natuna, jumlahnya sangat terbatas. Sedangkan tantangan beban kerja dihadapi semakin berat, seiring berbagai perubahan regulasi harus menjadi sandaran pelaksanaan tugas,” sambutan Tasrif.

Menurutnya, segala kebijakan harus tetap terealisasikan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2018 yang menginstruksikan, pada 2021 mendatang, penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang dan jasa harus diselenggarakan aparatur jabatan fungsional, baik sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa, maupun pokja pemilihan.
Oleh karenanya melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat memanfaatkan peluang bagi mendapatkan informasi dan pemahaman, sehingga kedepan ASN memenuhi persyaratan memegang jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa, dapat bekerja lebih maksimal.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Natuna Allazi melaporkan, tujuan kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman serta kondisi harus dicapai segenap pelaksana pengadaan barang dan jasa yang harus dipenuhi dalam jabatan fungsional.
Sekaligus sebagai upaya mempersiapkan sumberdaya aparatur yang nantinya akan benar-benar difokuskan pada penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pada 2021. Yaitu, sebagai pelaksana jabatan fungsional dengan hak dan tanggungjawab telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan berlaku.

Sementara kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari, dari 16 hingga 17 Maret 2020. Dengan peserta berjumlah 100 orang, terdiri dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang dan jasa, dan pokja pemilihan pengadaan barang dan jasa. (*humas)