
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Asisten II Setda Natuna Basri bersama Tim Direktorat Pembinaan Peran Masyarakat (Ditpermas) KPK RI mengunjungi Desa Tapau, Kecamatan Bunguran Tengah, Rabu 1 Februari 2023.
Kunjungan ini dalam rangka obeservasi Desa Anti Korupsi, sebelumnya ke Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah dan Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut.

“Kunjungan ini merupakan program pencegahan korupsi di pemerintahan desa, melalui 5 indikator, yakni penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,” sambutan Basri di Gedung Serbaguna Kantor Desa Tapau.
Tidak lupa, ia menyampaikan pesan Bupati Natuna Wan Siswandi, agar salah satu desa se-Natuna masuk dalam kategori Desa Anti Korupsi. Sehingga dapat menjadi percontohan desa lainnya.

“Saya berharap, perangakat desa yang hadir dalam pertemuan ini bisa memperhatikan seksama poin-poin penting, supaya bisa masuk dalam kategori Desa Anti Korupsi dan menjadi pemenangnya,” kata Basri.
Ketua Tim Ditpermas KPK RI Andika dalam sambutan mengatakan, program Desa Anti Korupsi di mulai sejak 2021 lalu. Khusus Kepri tahun ini, dari lima desa, tiga desa di Natuna masuk kategori sebagai Desa Anti Korupsi, yaitu Desa Harapan Jaya, Desa Limau Manis, terakhir Desa Tapau.
“Setelah kami melakukan observasi, ada tim lain dari Kementrian memberikan bimbingan teknisnya untuk masuk sebagai Desa Anti Korupsi. Pemenangnya, akan mendapat reward, serta di undang dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta nanti,” kata Andika mengakhiri. (*andi surya/diskominfo)