ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kepulauan Anambas tetap bekerja maksimal, meskipun belum punya mesin pengolahan dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Semua itu demi tercipta kabupaten perbatasan ini bebas sampah, terutama dari rumah tangga.
“Jadi tempat pembuangan sampah sementara kita punya di Jalan Rintis, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan,” kata Kepala Dishub LH Kepulauan Anambas Ekodesi Amrialdi pada sejumlah awak media, Jumat 17 Januari 2020.
Sementara, sambungnya, lahan diperlukan TPA sekitar lima hektar. Karena jumlah sampah rumah tangga dan lainnya, sekitar 1 hingga 2 ton perhari.
“Sebenarnya, bukan hanya TPA kita perlu segera persiapkan,” ungkap Ekodesi. “Mesin pengolahan sampah juga, sebab mesin lama sudah rusak.”
“Tidak lama lagi, pengadaan mesin pengolahan sampah itu, dilelang Dinas PUPR Kepulauan Anambas,” paparnya sambil menambahkan, selama ini sampah organik dikelola petugas kebersihan sebagai pupuk tanaman. (*sarnilam)