
kabarterkini.co.id, NATUNA – Bongkar salah guna anggaran Perusahaan Daerah Natuna. Dalam rekapitulasi, terbongkar belanja tidak merinci penggunaan pada 2014 – 2015, total keseluruhan Rp324.571.040, atau tiga ratus dua puluh empat juta lima ratus tujuh puluh satu ribu empat puluh rupiah.
Sementara edisi lalu, di tulis total belanja tidak merinci penggunaan pada 2014, senilai Rp43.889.500, atau empat puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah.
Kini di tulis total belanja tidak merinci penggunaan pada 2015 senilai 280.681.540, atau dua ratus delapan puluh juta enam ratus delapan puluh satu ribu lima ratus empat puluh rupiah.
Dengan jabaran, pada 22 Mei 2015, bayar biaya lain-lain, dengan bukti transaksi belum jelas peruntukan (harus di koreksi). Atas pencairan Cek Nomor FU 215834 Rekening Giro Bank Mandiri Nomor 109-00-0697393-7 senilai Rp20.000.000, atau dua puluh juta rupiah.
Pada 26 Mei 2015, bayar biaya lain-lain, dengan bukti transaksi belum jelas peruntukan (harus di koreksi). Atas pencairan Cek Nomor FU 215835 Rekening Giro Bank Mandiri Nomor 109-00-0697393-7, senilai Rp120.000.000, atau seratus dua puluh juta rupiah.
Pada 14 Juli 2015, pembelian Minyak Fiber 200 liter, senilai Rp11.000.000, atau sebelas juta rupiah. Bayar Kain Fiber Kasar 2 gulung senilai Rp5.600.000, atau lima juta enam ratus ribu rupiah.
Bayar Kain Fiber Halus senilai Rp6.000.000, atau enam juta rupiah. Bayar alat Perlengkapan Pekerjaan senilai Rp1.500.000, atau satu juta lima ratus ribu rupiah. Bayar Gelang Bagan senilai Rp5.000.000, atau lima juta rupiah.
Bayar Pembersihan Lumut dan Tiram senilai Rp1.500.000, atau satu juta lima ratus ribu rupiah. Beli Gas LPG 12 Kilogram 3 Tabung senilai Rp690.000, atau enam ratus sembilan puluh ribu rupiah.
Upah Pengerjaan senilai Rp13.000.000, atau tiga belas juta rupiah. PPN 10 Persen, kegiatan usaha perikanan KM Mina Cemerlang pada CV Tiga Jari, senilai Rp4.429.000, atau empat juta empat ratus dua puluh sembilan ribu.
Pada 14 Juli 2015, bayar biaya lain-lain, dengan bukti transaksi belum jelas peruntukan (harus di koreksi). Atas pencairan Cek Nomor FU 215835 Rekening Giro Bank Mandiri Nomor 109-00-0697393-7, senilai Rp100.000.000, atau seratus puluh juta rupiah.
Pada Agustus 2015, bayar Ransum senilai Rp891.000, atau delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah. Beli 2 Buah FC 5702 senilai Rp200.000, atau dua ratus ribu rupiah. Beli Materai senilai Rp65.000, atau enam puluh lima ribu rupiah.
Beli Kalkulator senilai Rp145.000, atau seratus empat puluh lima ribu rupiah. Beli 5 Liter Minyak Bensin senilai Rp40.000, atau empat puluh ribu rupiah. Sewa Pompong senilai Rp600.000, atau enam ratus ribu rupiah.
Upah Jaga Bagan Natuna Bahari dari 24 Juni hingga 24 Juli 2015, senilai Rp1.500.000, atau satu juta lima ratus ribu rupiah. Tagihan lain, usaha perikanan atas nama Meriyanto senilai Rp4.505.000, atau empat juta lima ratus lima ribu rupiah.
Pada 16 September 2015, Bayar Kegiatan Perikanan senilai Rp23.176.540, atau dua puluh tiga juta seratus tujuh puluh enam ribu lima ratus empat puluh rupiah.
Hasil audit ini dilaksanakan Inspektorat Natuna. Halaman depan tertulis Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Nomor: 01/LHP – PKPT – PTT PD/III/2017 pada 2 Maret 2017. (*andi surya)