Kabarterkini.co.id, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menggelar rapat bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Natuna, terkait izin operasi transportasi laut Kapal Roro, KMP Bahtera Nusantara 01 dan Sabuk Nusantara. Rapat berlangsung di ruang pertemuan Gedung Daerah Natuna, Selasa siang 14 Juli 2020.
“Saat ini moda transportasi laut kapal Roro akan melayani rute Natuna pada 17 Juli 2020. Moda ini sangat dinanti masyarakat,” kata Hamid Rizal. “Mengingat tingginya kebutuhan masyarakat beberapa bulan belakangan, karena segala akses transportasi terpaksa ditutup dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19.”
Menurut Hamid, pembukaan pelayanan pelabuhan dan pelayaran merupakan salah satu kebijakan dalam penerapan New Normal atau Adaptasi Kehidupan Baru, sesuai keputusan pemerintah pusat. Jadi diharap Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Natuna dapat lebih fokus dalam menerapkan aturan protokol kesehatan di posko-posko pelayanan.
“Kita harus terus sosialisasi tatanan New Normal, agar masyarakat mengetahuinya, seperti tetap memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan massa, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.
Dalam penerapan bagi penumpang kapal, sambung Hamid, baik naik maupun turun di Natuna, tetap wajib melampirkan Surat Keterangan Kesehatan, guna mendeteksi maupun mencegah penularan Covid19.
“Selain itu, armada transportasi laut, melayani rute dari dan menuju Natuna harus menyediakan ruangan isolasi Covid19, tenaga medis serta menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan ke penumpang,” pungkasnya. (*pro_kopim/zq)