
ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Asahan H. Surya secara resmi melaunching pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Acara berlangsung di Kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat 26 Maret 2021.
Tampak hadir dalam acara, Ketua Tim Penggerak PKK Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya, bersama wakilnya, Yusnila Indriati Taufik, Asisten Administrasi Umum Setda Asahan Khaidir Afrin, sejumlah OPD dan para Camat se-Asahan.
“Dokumen kependudukan sangat penting karena memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa penting dialami masyarakat. Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik,” sambutan Surya.
Oleh karena itu, menurutnya, dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan akta catatan sipil serta Kartu Identitas Anak sangat dibutuhkan masyarakat di semua strata sosial. Sebab persyaratan awal bagi kepengurusan pelayanan publik.
“Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan misalnya, tanpa adanya dua dokumen itu, negara tidak dapat memberikan program – program terkait kesehatan, pendidikan, maupun urusan administrasi lainnya,” ujar Surya.
Jadi, sambungnya, dengan dilaunchingnya pelayanan Adminduk di Kantor Camat Pulau Rakyat diharapkan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di Ibukota Kabupaten sudah dapat di lakukan masyarakat di 6 kecamatan, meliputi Pulau Rakyat, Rahuning, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Kuasan dan Aek Ledong.
“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di 6 kecamatan itu, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus Adminduk secara langsung dan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Saya berharap dengan launching Adminduk ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya manfaat data kependudukan sesuai dengan tujuan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang telah dicanang pemerintah pusat,” papar Surya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Asahan H. Supriyanto dalam laporan menyampaikan, dasar pelaksanaan launching Adminduk ini adalah Undang – Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Selain itu, launching ini juga dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Adminduk dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.
Adapun jenis layanan Adminduk di launching dan sudah dapat dilaksanakan di Kantor Camat Pulau Rakyat adalah pengurusan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, perekaman KTP-el dan pencetakan KTP-el. Sebelumnya dalam launching Adminduk, Ketua Tim Penggerak PKK Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya dan wakilnya Yusnila Indriati Taufik secara simbolis menyerahkan sebanyak 4.719 Kartu Identitas Anak. (*syahroel)