Bupati Asahan Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Kepada Camat

0
840
ACARA penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) PBB - P2 Tahun 2021

ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Pajak mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Karena pajak merupakan sumber pendapatan untuk membiayai belanja daerah, salah satu Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2).

Demikian sambutan Bupati Asahan H. Surya dalam acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) PBB – P2 Tahun 2021 kepada Camat se-Kabupaten Asahan. Acara berlangsung di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin 29 Maret 2021.

“Pengelolaan PBB – P2 sebagai pajak daerah saat ini telah memasuki tahun ke-9. Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman ditahun sebelumnya, upaya peningkatan pendapatan dari sektor PBB – P2 ini harus terus ditingkatkan,” katanya.

Surya yakin, penerimaan dari sektor PBB – P2 masih dapat dioptimalkan. Bila semua pihak memiliki komitmen untuk melakukan upaya – upaya peningkatan dengan berbagai sarana. Misal dengan melakukan ektensifikasi pajak, yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak.

Dengan menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dan atau dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak. Subjek PBB-P2 melakukan pendataan objek pajak baru, memverifikasi objek yang mengalami perubahan peruntukan serta perbaikan kesalahan data pada objek pajak di semua kecamatan.

Jadi Surya meminta kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikan kepada wajib pajak dengan disertai prinsip – prinsip akuntabilitas dan transparansi khususnya dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Karena dengan keterbukaan masyarakat akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan.

“Kepada para UPT Penagihan Pajak Daerah serta petugas penagih diharapkan agar lebih serius dalam penagihan PBB-P2, baik tagihan tahun berjalan maupun tunggakan PBB-P2. Sehingga target telah ditentukan dapat terealisasi,” katanya sembari mengapresiasi petugas pemungut pajak atas realisasi pemungutan pajak daerah khususnya PBB-P2 tahun 2020. Walaupun dalam situasi pandemi Covid – 19 namun pencapaian penerimaan pajak daerah lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

“Kepada Kepala Bappenda Asahan, saya ucapkan terimakasih telah melakukan percepatan dan inovasi terhadap pelaksanaan sistem informasi manajemen PBB – P2 dalam bentuk layanan secara online dan penambahan tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Psyfazz, United Overseas Bank (UOB) serta Bank BTN yang dapat diakses melalui aplikasi digital,” kata Surya.

Kepala Bappenda Asahan Sori Muda Siregar sebelumnya dalam laporan menjelaskan bahwa penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya setiap tahun. Adapun ketetapan nilai pajak untuk tahun 2021 berjumlah Rp14.600.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 210.864 lembar, lebih meningkat dari tahun 2020.

Selanjutnya dalam acara itu Bupati Asahan Surya didampingi wakilnya, Taufik Zainal Abidin menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 secara simbolis kepada Camat Tinggi Raja, Camat Air Joman dan Camat Sei Dadap. (*syahroel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini