Kabarterkini.co.id, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal memimpin rapat panitia pelaksana peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 75. Rapat berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Natuna, Lantai II Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Senin 13 Juli 2020.
Hadir dalam acara, Ketua DPRD Natuna Andes Putra, Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, Sekretaris Daerah Natuna Wan Siswandi dan lainnya.
“Berdasarkan surat edaran Mensesneg Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, penyelenggaraan upacara tingkat daerah dilaksanakan di kantor pemerintahan. Mengingat Indonesia dalam situasi pandemi Covid19,” kata Hamid.
Selanjutnya Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/Lembaga di daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan Ke -75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
Pimpinan tinggi pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah, wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih ditayangkan stasiun televisi dari tempat masing-masing.
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) bertugas di daerah agar menerapkan pola sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta. Selain itu, pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB (selama tiga menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitas sejenak.
Seluruh jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan didaerahnya masing-masing. Antara lain, dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain, sesaat sebelum Lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid19.
Pada 14 Agustus 2020 agar masyarakat mengikuti siaran langsung pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media online). (*pro kopim/sri/diana)