Kabarterkini.co.id, Natuna – Polres Natuna melaksanakan penyemprotan disinfektan, demi cegah dan tangkal (cekal) penyebaran wabah virus corona atau Covid19. Wilayah penyemprotan, SMA Negeri 2 Ranai, Pondok Pesantren Ath Thayyibah Ranai, Rumah Susun Polres Natuna dan Mess Perwira Polres Natuna.
Kapolres Natuna AKBP Krisnadian, melalui Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah melalui siaran pers mengatakan, penyemprotan disinfektan hari ini, dilaksanakan di sejumlah titik. Semua itu, demi memutus mata rantai Covid19.
“Kita akan terus bergerak, antisipasi penyebaran Covid19,” kata perwira Kepolisian balok emas dua itu, Sabtu 13 Juni 2020. “Sesuai arahan pimpinan, menjelang tatanan New Normal bakal di terapkan pemerintah pusat.”
Pelaksanaan New Normal, menurut Rambunsyah, tetap sesuai protokol kesehatan penanganan Covid19, yaitu: jaga jarak, gunakan masker di luar rumah, hindari kerumunan massa, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Dalam pelaksanaan New Normal, semua sektor perekonomian akan dibuka kembali,” terangnya. “Tapi masyarakat dan pelaku usaha harus tetap menerapkan protokol kesehatan.”
Tidak lupa, Rambunsyah mengajak masyarakat Natuna terus berdoa, agar kabupaten perbatasan ini, selalu aman Covid19. Jadi, jangan pernah lengah, terus terapkan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, Natuna masuk Zona Hijau, alias nihil terpapar Covid19,” katanya. “Meski pun Zona Hijau, kita harus terus waspada, sebab virus ini belum ada vaksinnya.” (*andy surya)