NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Usai menerima barang bukti dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam, tangkapan KRI Sutedi Senaputra-378 di ZEE Indonesia, yakni Laut Natuna Utara, Senin kemarin. Kini Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir menerima barang bukti tujuh KIA, lagi-lagi asal Vietnam, tangkapan KRI Bung Tomo-357.
Saat ini proses serah terima berkas perkara dari Komandan KRI Bung Tomo-357, Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto kepada Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir melalui Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi. Serah terima berlangsung di atas KRI Bung Tomo-357 yang sandar di Dermaga Posal Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga.
“Betul, kita menerima tujuh berkas perkara KIA berbendera Vietnam. Kapal itu ditangkap karena telah melakukan aktivitas illegal fishing di ZEE Indonesia, yaitu di Laut Natuna Utara, Ahad kemarin,” kata Dofir kepada sejumlah awak media, Rabu 16 Desember 2020.
Penanganan perkara, sambung perwira TNI AL melati tiga emas itu, seperti biasa usai serah terima barang bukti, penyidik Lanal Ranai langsung memproses sesuai aturan berlaku di Indonesia. Agar jelas status hukum ketujuh KIA beserta 78 awak kapalnya yang beroperasi di laut Indonesia tanpa izin itu.
“Dalam proses pemeriksaan nakhoda dan ABK ketujuh KIA berbendera Vietnam, saya minta penyidik Lanal Ranai tetap menerapkan prorokol kesehatan. Sehingga terhindar dari wabah Covid-19,” kata Dofir.
Sementara kronologis KRI Bung Tomo-357 menangkap tujuh KIA asal Vietnam mencuri ikan ZEE Indonesia, yaitu Laut Natuna Utara pada Ahad 13 Desember kemarin. Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 dibawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan Operasi Siaga Samudera-20.
Dalam Operasi, terdeteksi dua kontak radar berdekatan dengan jarak 17 Nm. Yang dicurigai tengah melakukan aktifitas illegal. Setelah sasaran semakin dekat, terlihat secara visual dua KIA sedang menarik jaring.
Langsung Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto memerintahkan prajuritnya melakukan penangkapan, pemeriksaan, penyelidikan dan penggeledahan awal terhadap muatan, dokumen dan para ABK-nya. Dari pemeriksaan awal diketahui KIA bernama MV Dolphin 278 dengan 20 ABK dan MV Dolphin 925 dengan 3 ABK tidak punya dokumen resmi.
Tidak lama berselang, tertangkap dua KIA bernama MV Dolphin 916 dengan 13 ABK dan MV Dolphin 898 dengan 3 ABK. Selanjutnya MV Dolphin 355 dengan 20 ABK, MV Dolphin 603 dengan 4 ABK dan terakhir MV Dolphin 689 dengan 15 ABK. Kesemua warga negara Vietnam.
“Saat ini ketujuh KIA berbendera Vietnam beserta 78 awak kapal dikawal menuju Dermaga Posal Sabang Mawang. Kapal beserta awak kapalnya akan diproses sesuai hukum berlaku,” pungkas Hendro. (*andi surya)