
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Danlanud Raden Sadjad (RSA) Ranai Kolonel (Pnb) Dedy I. S. Salam menerima Sertifikat Hak Pakai Tanah Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Sertifikat tanah milik TNI Angkatan Udara bersumber dari peninggalan Jepang itu, berlokasi di Pulau Subi, Desa Terayak, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Sertifikat diserahkan langsung Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda dan Kepala Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Natuna, Purwoto.
Penyerahan sertifikat berlangsung pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di halaman Kantor ATR/BPN Natuna, Jalan Datuk Kaya Wan Mohd Benteng, Ranai, Jumat pagi 24 September kemarin.
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda sebagai inspektur upacara mengucapkan terimakasih kepada Kementerian ATR/ BPN telah menerbitkan sejumlah sertifikat tanah, salah satunya milik TNI AU di Pulau Subi.
“Dengan semangat perubahan, hendaknya menjadi dasar pegawai Kementerian ATR/BPN mencapai integritas, inovatif, kolaboratif dan kreatif dalam menghadapi masa depan,” kata Rodhial.
Tampak hadir dalam upacara, antara lain, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, Kepala Dinas Logistik Lanud RSA Ranai Letkol (Kal) Andri Winarko, Ps Kepala Hukum Lanud RSA Ranai Lettu (Sus) Elfan Oktaviandri dan Kepala Kemenag Natuna Budi Darmawan. (*andi surya)