
KARIMUN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah menggelar pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Pulau Buru, Jumat 31 Juli 2026. Dalam pertemuan digelar di Kantor Camat Pulau Buru itu, menyerap aspirasi masyarakat, diantaranya, isu pengelolaan sedimen pasir laut.
“Aspirasi disampaikan bapak dan ibu akan kami catat, serta menjadi skala prioritas dalam pembangunan Karimun kedepan,” kata Iskandar dihadapan 200-an masyarakat Pulau Buru.
Sementara, sambungnya, permasalahan isu pengelolaan sedimen pasir laut disampaikan sejumlah masyarakat Pulau Buru, khususnya berprofesi sebagai nelayan akan ditindak lanjuti ke tingkat pusat.

Karena permasalahan sumber daya alam pertambangan dan sebagainya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah kabupaten hanya dapat berkoordinasi.
“Posisi pemerintah kabupaten sangat jelas, berdiri sebagai jembatan bagi masyarakat. Tugas kami adalah mendengarkan dan meneruskan apa yang menjadi masukan bapak dan ibu,” kata Iskandar.
“Saya pastikan belum ada izin yang terbit tentang pengelolaan sedimen pasir laut. Jadi, silahkan para nelayan kembali melaut dengan tenang. Tangkap ikan sebanyak-banyaknya. Biar kami di pemerintahan yang memfasilitasi penyampaian aspirasi ini ke tingkat pusat,” katanya lagi mengakhiri. (*Didang)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id








